Penyandang disabilitas memiliki hak suara saat Pemilu 2024. Harapan memilih pemimpin yang memperjuangkan hak-hak disabilitas.
Oleh
ADITYA DENNY PRATAMA
·1 menit baca
Menyambut kontestasi politik yang tinggal menghitung hari, menjadi peluang para pencari suara untuk bisa meraup suara sebanyak-banyaknya demi mencapai kemenangan. Tak terkecuali suara para penyandang disabilitas juga diburu. Ini bak buah simalakama bagi penyandang disabilitas, mimpi untuk bisa diberdayakan dalam janji-janji politik atau dimanfaatkan oleh oknum-oknum politik yang tidak bertanggung jawab dalam konteks Pemilu 2024.
Di Indonesia terdapat lebih dari 37 juta penyandang disabilitas. Mereka sering dihadapkan dengan keterbatasan dalam memenuhi hak-haknya. Beberapa bahkan menghadapi marginalisasi, contohnya penyandang disabilitas intelektual, disabilitas mental, dan disabilitas ganda yang sering diabaikan dalam berbagai layanan dan sering mengalami tindak kekerasan.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Di Indonesia terdapat lebih dari 37 juta penyandang disabilitas. Mereka sering dihadapkan dengan keterbatasan dalam memenuhi hak-haknya.
Penyandang disabilitas sering kesulitan mengakses kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan berpartisipasi di masyarakat. Hambatan yang mereka hadapi, yaitu keterbatasan dalam menerapkan perlindungan dasar seperti terbatasnya akses air, sanitasi. Selain itu ketergantungan kepada pendamping dalam melakukan aktivitas fisik, keterbatasan akses informasi kesehatan, tempat kerja yang tidak menyediakan fasilitas inklusif, maupun terbatas akses pendidikan dan pekerjaan.
Keyakinan untuk tidak ada siapa pun yang tertinggal (no one left behind) dalam agenda pembangunan masih menjadi mimpi di siang bolong. Momentum ini semoga terus diperjuangkan oleh calon pemimpin negeri melalui Pemilu 2024 dengan mewujudkan hak bagi penyandang disabilitas sesuai Konvensi Hak Penyandang Disabilitas.
Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama tanpa terkecuali termasuk hak suara saat Pemilu 2024. Harapan besar untuk menjadi bagian dari suksesnya Pemilu 2024 dan memilih pemimpin negeri yang mampu memperjuangkan hak-hak disabilitas.
Aditya Denny Pratama, Jl Persahabatan III, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta