logo Kompas.id
OpiniDapatkah Judi ”Online”...
Iklan

Dapatkah Judi ”Online” Dipajaki?

Memberantas judi ”online” bukan dengan memajakinya. Solusinya, memberi efek jera ke pemain, operator, yang mempromosikan.

Oleh
LAMBANG WIJI IMANTORO
· 6 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

Judi daring atau judi online belakangan tengah ramai menghiasi rubrik-rubrik pemberitaan nasional. Satu di antara kita tentu pernah tanpa sengaja melihat iklan judi online. Pesatnya kemajuan teknologi berdampak kepada menjamurnya situs-situs judi online.

Perputaran uang yang besar dari judi online telah menyeret berbagai kalangan terlibat dalam gurita bisnis judi online. Dari anggota dewan hingga pesohor Tanah Air kedapatan terlibat dalam lingkaran judi online, dari yang memainkan hingga yang mempromosikan.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000