Dari mana modal koperasi ini untuk membeli gabah demi mencegah inflasi? Semoga saja bukan dari lembaga politik dengan pamrih populis.
Oleh
SUMANTORO MARTOWIJOYO
·2 menit baca
Ada kelegaan membaca keberhasilan koperasi petani Tani Mulus di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Kompas, 13/10/2023). Bukan karena jumlah anggota koperasi ini mencapai ribuan orang, melainkan karena inovasinya dalam diversifikasi dan integrasi usaha untuk meningkatkan pendapatan anggota.
Memang butuh orang-orang yang cerdas untuk mendirikan koperasi, seperti dikemukakan ekonom Belanda JH Boeke seabad lalu, bukan yang cuma plonga-plongo mendengarkan omongan pengurus. Koperasi ini memenangi Bank Indonesia (BI) Championship Kluster Pangan 2020 dan BI Award pada tahun lalu karena kiprah koperasi ini dinilai turut membantu pengendalian inflasi.
Meskipun begitu, mereka masih membutuhkan bimbingan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi, bukan untuk kepentingan politik dengan slogan-slogan kuno. Ada dua hal yang perlu disoroti pada kiprah koperasi ini. Pertama, adanya skema pinjaman ”yarnen” (bayar setelah panen), tanpa bunga.
Koperasi memang lembaga nirlaba, tetapi tidak berarti boleh rugi karena koperasi harus menjaga kelestarian usahanya demi membina para anggotanya.
Kedua, dana untuk pembelian gabah dengan standar harga pemerintah atau lebih tinggi. Sebagai pemberi pinjaman tanpa agunan, koperasi bisa dibenarkan karena adanya ikatan pemersatu, tetapi tetap perlu insentif jasa bagi penyumbang dana demi terciptanya ikatan itu.
Lalu, dari mana dana atau modal untuk membeli gabah demi mencegah inflasi? Semoga saja bukan dari lembaga politik dengan pamrih populis.
Koperasi memang lembaga nirlaba, tetapi tidak berarti boleh rugi karena koperasi harus menjaga kelestarian usahanya demi membina para anggotanya, para petani mikro. Tujuan akhir semua lembaga keuangan mikro adalah kelestarian usaha.
Sumantoro Martowijoyo
Jl. Batik Raya, Pekalongan
Tanggapan soal ”Validasi First Media”
Sehubungan dengan surat pembaca yang disampaikan Ibu Lies Noor dan Bapak Hardjono berjudul ”Validasi First Media” pada 12 Oktober 2023 terkait kendala notifikasi pembayaran berlangganan, dapat disampaikan bahwa kami telah menghubungi Ibu Lies Noor untuk menanggapi kendala tersebut.
Pembayaran Ibu Lies Noor dan Bapak Hardjono sudah tercatat di dalam sistem kami pada 20 September 2023. Terkait keterlambatan notifikasi, hal itu sudah berhasil diatasi dan pelanggan juga sudah menerima penjelasan yang disampaikan.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Lies Noor dan Bapak Hardjono atas kepercayaan terhadap layanan First Media selama ini.
Semua masukan dan dukungan yang kami terima merupakan bagian dari upaya kami untuk terus memenuhi kebutuhan pelanggan dengan memberikan pelayanan dan solusi atas kendala yang dihadapi.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.