logo Kompas.id
OpiniCatatan untuk Undang-Undang...
Iklan

Catatan untuk Undang-Undang Kesehatan

Pada dasarnya, 11 undang-undang terkait kesehatan yang dicabut masih berjalan baik. Hal-hal yang belum dapat mengantisipasi misi Presiden terkait transformasi kesehatan cukup disusun saja UU Transformasi Kesehatan.

Oleh
STEFANUS LAWUYAN
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3Qla8KHi0N5EPxe88oN7I13ydzw=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F09%2F25%2F1521e2c7-d888-4482-92e7-1e3afb2e6b46_jpg.jpg

Ilustrasi

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang sempat menimbulkan kehebohan di media sosial dan unjuk rasa para dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia telah disahkan Presiden Joko Widodo pada 8 Agustus 2023. Berikut beberapa catatan seputar UU Kesehatan tersebut.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000