Negara harus hadir dalam konflik tanah adalah untuk memastikan bahwa hukum dan peraturan dijaga dengan baik serta diterapkan secara adil. Negara juga berperan sebagai mediator untuk mencapai solusi damai.
Oleh
ABDUL RAHMAN NUR
·3 menit baca
Indonesia, dengan kekayaan alam dan keanekaragaman budaya yang luar biasa, menghadapi tantangan berat dalam konflik tanah. Perkara tanah telah menjadi masalah yang mendalam dan kompleks di negeri ini, mengancam perdamaian sosial, stabilitas ekonomi, dan kohesi masyarakat.
Belakangan ini, konflik Pulau Rempang di Batam, Kepulauan Riau, menjadi polemik yang diangkat media massa. Obyek konflik ini terkait lahan yang direncanakan untuk pembangunan kawasan Rempang Eco City.
Diberitakan, rencana pembangunan Rempang Eco City dimulai sejak tahun 2004. Wilayah ini juga masuk dalam Program Pembangunan Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023. Akibat konflik yang memuncak, pada 7 September 2023, terjadi bentrok dan perusakan fasilitas kantor. Beberapa orang juga menjadi korban terluka.
Ketika berbicara tentang negara, kita sering kali membayangkan entitas yang memiliki otoritas, aturan, dan kekuasaan untuk mengendalikan kehidupan masyarakat. Namun, peran negara tidak hanya sebatas pada penyelenggaraan pemerintahan dan pengawasan.
Pada negara juga tercakup tanggung jawab untuk mengatasi konflik tanah yang bisa mengancam kestabilan dan kemanusiaan. Kehadiran negara dalam konflik tanah menjadi penting untuk menjaga penegakan hukum dan kemanusiaan.
Negara harus hadir
Salah satu alasan utama mengapa negara harus hadir dalam konflik tanah adalah untuk memastikan bahwa hukum dan peraturan dijaga dengan baik serta diterapkan secara adil. Hukum dan peraturan diciptakan untuk memastikan ketertiban, keadilan, dan keamanan bagi semua warganya.
Akan tetapi, tanpa kehadiran negara yang kuat, hukum akan mudah dilanggar. Akibatnya, konflik tanah dapat tumbuh subur. Kehadiran negara dalam konflik tanah berarti menegakkan hukum dan memastikan bahwa pelanggar hukum diproses berdasarkan keadilan.
Negara harus berusaha menjaga keseimbangan antara keamanan dan hak asasi manusia, antara kepentingan ekonomi dan kepentingan sosial, serta antarkelompok masyarakat yang terlibat dalam konflik.
Kehadiran negara dalam konflik tanah juga berarti memberikan bantuan dan bimbingan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam konflik. Negara dapat berperan sebagai mediator untuk mencapai solusi damai. Negara juga memberikan platform untuk dialog yang memungkinkan negosiasi. Ini adalah langkah penting untuk menghindari eskalasi konflik dan mencegah kerugian lebih besar bagi masyarakat.
Peran negara dalam konflik tanah tidak selalu mudah. Ada berbagai tantangan yang harus dihadapi oleh negara dalam upaya memelihara hukum dan kemanusiaan selama konflik. Salah satu tantangan utama adalah mengelola kepentingan yang beragam dan sering kali bertentangan.
Negara harus berusaha menjaga keseimbangan antara keamanan dan hak asasi manusia, antara kepentingan ekonomi dan kepentingan sosial, serta antarkelompok masyarakat yang terlibat dalam konflik.
Kehadiran negara dalam konflik tanah menjadi kunci untuk menjaga penegakan hukum dan kemanusiaan.
Negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi warganya, menjaga keadilan, dan mencegah konflik tanah yang dapat merusak kestabilan masyarakat. Namun, peran negara tersebut juga harus dijalankan dengan penuh pertimbangan, transparansi, dan akuntabilitas.
Kita harus mengakui bahwa tidak ada solusi instan untuk konflik tanah. Konflik adalah bagian alami dari kehidupan manusia. Akan tetapi, penting bagi negara untuk hadir dan berperan aktif dalam mengelola, mencegah, dan mengakhiri konflik tersebut. Kehadiran negara itu merupakan manifestasi dari tanggung jawab terhadap warganya dalam memelihara hukum dan kemanusiaan.
Negara harus berperan sebagai pelindung, penegak hukum, mediator, dan pemimpin dalam menjaga keamanan, keadilan, dan kemanusiaan. Dengan mengemban peran ini secara bijak dan penuh tanggung jawab, negara dapat membantu menciptakan kedamaian, adil, dan beradab.
Hanya dengan menghargai dan memahami peran penting tersebut, kita dapat mengatasi konflik tanah yang melanda negara kita, serta menjaga hukum dan kemanusiaan sebagai nilai-nilai yang kita junjung tinggi.
Reformasi tata kelola
Untuk mengatasi konflik tanah di Indonesia diperlukan keterlibatan dari semua pihak dan juga perlu reformasi tata kelola tanah.
Pertama, pemerintah harus mereformasi tata kelola tanah untuk menjadikannya lebih transparan, adil, dan efisien. Ini termasuk pemutakhiran basis data tanah dan peraturan yang lebih jelas.
Berikutnya, masyarakat adat harus diberikan perlindungan hukum yang kuat atas tanah mereka. Pengakuan dan pemenuhan hak-hak mereka harus menjadi prioritas.
Ketiga, penegakan hukum harus diperkuat dan korupsi dalam sistem peradilan harus diberantas. Hal ini akan memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa hukum akan ditegakkan dengan adil.
Terakhir, masyarakat harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan tentang tanah mereka. Partisipasi yang aktif dan inklusif adalah kunci untuk mencapai solusi yang berkelanjutan.