logo Kompas.id
OpiniNegara dan Konflik Tanah
Iklan

Negara dan Konflik Tanah

Negara harus hadir dalam konflik tanah adalah untuk memastikan bahwa hukum dan peraturan dijaga dengan baik serta diterapkan secara adil. Negara juga berperan sebagai mediator untuk mencapai solusi damai.

Oleh
ABDUL RAHMAN NUR
· 3 menit baca
Ilustrasi
KOMPAS/HERYUNANTO

Ilustrasi

Indonesia, dengan kekayaan alam dan keanekaragaman budaya yang luar biasa, menghadapi tantangan berat dalam konflik tanah. Perkara tanah telah menjadi masalah yang mendalam dan kompleks di negeri ini, mengancam perdamaian sosial, stabilitas ekonomi, dan kohesi masyarakat.

Belakangan ini, konflik Pulau Rempang di Batam, Kepulauan Riau, menjadi polemik yang diangkat media massa. Obyek konflik ini terkait lahan yang direncanakan untuk pembangunan kawasan Rempang Eco City.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, NUR HIDAYATI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000