logo Kompas.id
Opini"Greenwashing” di Industri...
Iklan

"Greenwashing” di Industri Keuangan

Dalam beberapa tahun ke depan, investasi "hijau" atau ESG akan semakin marak di Indonesia. Sudah waktunya aparat hukum Indonesia menyiapkan cara untuk mencegah praktik greenwashing, khususnya di industri keuangan.

Oleh
NURKHOLISOH IBNU AMAN
· 4 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Kesadaran tentang perubahan iklim dan perlunya tanggung jawab sosial kian meningkat. Tak terkecuali di industri keuangan. Banyak investor kini tertarik pada investasi ”hijau” atau yang mematuhi standar lingkungan, sosial, dan tata kelola atau disebut ESG.

Sayangnya, tren ini juga memunculkan fenomena greenwashing, yakni fenomena ketika suatu produk keuangan dipasarkan sebagai ramah lingkungan atau bertanggung jawab sosial meski kenyataannya tak demikian. Dalam laporan terbaru tahun 2023, European Banking Authority menyebutkan, kasus greenwashing telah meningkat hingga enam kali lipat dibandingkan sepuluh tahun lalu.

Editor:
NUR HIDAYATI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000