logo Kompas.id
OpiniKasus Munir, Kejahatan Masa...
Iklan

Kasus Munir, Kejahatan Masa Lalu, dan Politik Kita

Sudah 19 tahun berlalu, Indonesia belum juga menuntaskan kasus Munir. Sudah semestinya para kandidat dalam Pemilu 2024 dapat menawarkan solusi nyata untuk menuntaskan kasus kejahatan kemanusiaan masa lalu.

Oleh
USMAN HAMID
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pdEAc7rQpMr91j7KsrGw1QG0aVU=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F09%2F12%2F97b5bebb-d16e-4a56-acd9-a00eee1c59b1_jpg.jpg

Ada yang selalu hilang dalam dinamika politik kita. Menjelang ajang Pemilu 2024, dinamika perbincangan kepartaian dan elite cenderung fokus kepada siapa, subkultur apa, dan yang paling dominan adalah siapa paling populer. Yang hilang adalah kebijakan mereka di bidang penegakan hak asasi manusia dan bagaimana mereka menuntaskan kasus-kasus kejahatan kemanusiaan, misalnya kasus kematian Munir yang terjadi pada 19 tahun silam.

Indonesia adalah negara yang berbentuk republik. Kata ”republik” ini bermakna bahwa politik kita ditumbuhkembangkan berlandaskan kepada tiga sendi kehidupan kebangsaan, yaitu martabat kemanusiaan (human dignity), penegakan aturan hukum (rule of law), dan kesetaraan warga (equal citizenship).

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000