logo Kompas.id
OpiniSarjana Tanpa Skripsi,...
Iklan

Sarjana Tanpa Skripsi, Mahasiswa Harus Lebih Jeli

Penghapusan kewajiban skripsi memang memberi kebebasan mahasiswa memilih tugas akhir sesuai bidang yang diminati. Meskipun begitu, mahasiswa harus memahami tugas akhir lain pengganti skripsi.

Oleh
HAIYUDI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5kb0yZJ5mDC--6V06SRxxhPZ7kI=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F09%2F11%2Fa2572b96-b9ad-4fac-bfdc-6a181344c369_jpg.jpg

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan Peraturan Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Salah satu isi dalam peraturan tersebut adalah menghapuskan kewajiban skripsi bagi calon sarjana. Ini menjadi banyak pertanyaan berbagai kalangan. Pro dan kontra saling bertukar tempat di berbagai media sejak peraturan menteri tersebut diumumkan pada 20 Agustus 2023.

Hari ini, yang perlu dilakukan bukan menghujat atau memuji tak berkesudahan, tetapi yang perlu dilakukan adalah mempertimbangkan beberapa sisi, baik positif, negatif atau hal-hal yang perlu dipertanyakan. Melalui tulisan ini, ada beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan, bukan untuk mencegah kebijakan, melainkan untuk menjadi pendidikan bagi semua, utamanya bagi mahasiswa. Beberapa hal jika dikaji berdasarkan plus dan minus kebijakan tersebut.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000