logo Kompas.id
OpiniPermendikbudristek Nomor 53...
Iklan

Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023: Afirmasi, Belum Transformasi

Ada tumpang tindih, bahkan kontradiksi, yang perlu diurai sehingga menjadi jelas di mana Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 meningkatkan penyederhanaan dan di mana membawa pengembangan. Apakah sekadar afirmasi ?

Oleh
MANGADAR SITUMORANG
· 6 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Dua hal yang selalu diharapkan dari setiap terbitnya sebuah peraturan ialah adanya keteraturan dan langkah pengembangan. Keteraturan atau penertiban lazimnya karena terlalu banyak keragaman praktik atau perilaku, sementara aspirasi pengembangan biasanya dipicu oleh situasi kemandekan.

Keduanya bisa membawa implikasi yang bertolak belakang. Pengaturan bisa berimplikasi pada penyederhanaan dan penyeragaman, sementara pengembangan membuka ruang bebas dan energi baru untuk berkreasi dan berinovasi.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000