logo Kompas.id
OpiniAmdal Limbah Udara
Iklan

Amdal Limbah Udara

Limbah udara lebih berbahaya dibandingkan limbah darat karena limbah udara mudah menyebar dan tersebar ke mana-mana. Wajib amdal bagi industri yang berpotensi mencemari udara harus segera dilakukan.

Oleh
BUDI SARTONO SOETIARDJO
· 1 menit baca
Aktivitas pabrik dengan cerobong asapnya di kawasan industri Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (31/8/2023).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Aktivitas pabrik dengan cerobong asapnya di kawasan industri Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (31/8/2023).

Ibu kota negara Jakarta dan beberapa kota penyangga, seperti Bekasi, Tangerang, Bogor, Depok, saat ini kalang kabut menghadapi masalah polusi udara yang semakin akut dalam beberapa tahun terakhir.

Data dari berbagai lembaga dalam dan luar negeri menunjukkan, tingkat polusi udara di beberapa kota besar Indonesia sudah melebihi ambang batas yang mengkhawatirkan. Biang kerok polusi udara beragam, dari asap kendaraan bermotor, kegiatan industri khususnya industri energi listrik, kebakaran sampah dan lahan, serta beberapa penyebab lain.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000