logo Kompas.id
OpiniMemprotes Peta Baru China
Iklan

Memprotes Peta Baru China

Klaim China di LCS berupa ”nine-dash line” (kini ”ten-dash line”) jelas ”mencaplok” ruang laut Indonesia yang sah. Meski demikian, klaim China yang tidak berdasarkan UNCLOS itu perlu disikapi dengan tenang dan strategis.

Oleh
I MADE ANDI ARSANA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KUQHYXiBOiiMZ696KTDckaEYYdI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F09%2F06%2Fd8835178-fa5e-44e9-80f5-cc71678fcd5c_jpg.jpg

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Lestari Priansari Marsudi dengan tegas menyatakan protes terhadap peta baru yang dikeluarkan China. Peta yang secara resmi disebut China Standard Map Edition 2023 itu memasukkan kawasan laut yang secara sah merupakan bagian dari Indonesia menjadi bagian dari China.

Tidak hanya Indonesia, India juga melakukan protes keras. Alasannya mirip, peta baru China itu memasukkan wilayah Arunachal Pradesh dan Aksai Chin ke dalam peta tersebut. Dua kawasan ini memang menjadi sumber sengketa sejak lama. Kedua negara pernah melakukan kontak senjata pada tahun 2020.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000