DPR sebaiknya kembali ke usulan-usulan beberapa waktu lalu, yaitu meminta pemerintah dan Pertamina untuk membuat sistem yang membuat elpiji bersubsidi tepat sasaran.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Usulan penambahan kuota elpiji 3 kilogram dalam waktu dekat belum menimbulkan masalah. Namun, ke depan, hal itu akan membebani anggaran.
Pemerintah mengusulkan kuota elpiji bersubsidi 3 kg sebanyak 8,03 juta ton dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024. Tambahan kuota akan disertai rencana transformasi distribusi yang tepat sasaran. Sementara sjumlah fraksi di Komisi VII DPR mengusulkan kuota ditambah lebih banyak menjadi 8,5 juta ton.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/8/2023), mengatakan, usulan itu disertai kebijakan pendistribusian elpiji tepat sasaran pada 2024. ”(Dengan) Melanjutkan upaya transformasi subsidi elpiji 3 kilogram menjadi berbasis orang dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat,” ujarnya (Kompas, 1/9/2023).
Kita tidak mengetahui secara persis komunikasi yang tengah terjadi antara pemerintah dan wakil rakyat yang duduk di DPR. Alasan yang mengemuka adalah ekonomi yang pulih pascapandemi membutuhkan pasokan energi agar ekonomi bisa lari kencang. Tambahan pula, elpiji tersebut digunakan oleh usaha kecil dan menengah.
Jika demikian, sungguh mulia alasan tersebut. Apalagi, harga patokan untuk elpiji di bawah dari harga acuan, CP Aramco, saat ini berada di bawah asumsi APBN 2023. Pada Agustus 2023, misalnya, harga elpiji CP Aramco 465 dollar AS per ton atau di bawah asumsi harga di dalam APBN 2023 yang sebesar 916 dollar AS per ton. Oleh karena itu, masih ada ruang untuk menaikkan kuota.
Namun, peningkatan kuota subsidi elpiji 3 kg akan menjadi beban anggaran ke depan. Keluhan ini sudah lama diungkapkan bahkan tak lama setelah transisi dari minyak tanah ke elpiji dilakukan pada tahun 2007. Sepanjang tahun lalu, pemerintah menyalurkan elpiji 3 kg dengan berat total 7.799 juta kg. Volume ini bertambah sekitar 4,5 persen dibandingkan volume penyaluran tahun 2021 yang besarnya 7.462 juta kg. Tahun 2022, subsidi elpiji telah melebihi angka Rp 100 triliun.
Pembengkakan subsidi sangat berkebalikan dengan niat awal peralihan minyak tanah ke elpiji, yaitu menekan subsidi yang telah membebani anggaran. Pemerintah dan DPR perlu kembali ke niat awal ini dalam merumuskan kebijakan yang berkait dengan subsidi elpiji 3 kg. Hajatan politik dalam waktu dekat diharapkan tidak membuat mereka tergoda mencoba-coba membuat kebijakan populis tetapi akan menjadi beban ke depan.
DPR sebaiknya kembali ke usulan-usulan beberapa waktu lalu, yaitu meminta pemerintah dan Pertamina untuk membuat sistem yang membuat elpiji bersubsidi tepat sasaran. Usulan subsidi nontunai ke penerima, bukan subsidi di barang, perlu dikaji lebih mendalam. Jika sudah tuntas, langsung diterapkan agar penerima adalah mereka yang berhak.