logo Kompas.id
OpiniPenggusuran di Rempang
Iklan

Penggusuran di Rempang

Pada akhir masa jabatan, alangkah baiknya jika pemerintah pusat meninggalkan kenangan manis dengan memenuhi keinginan warga masyarakat adat untuk tidak menggusur mereka.

Oleh
A Agoes Soediamhadi
· 2 menit baca
Ribuan warga berdemonstrasi di depan Kantor Badan Pengusahaan Batam, Kepulauan Riau, Rabu (23/8/2023). Mereka menolak rencana penggusuran perkampungan adat di Pulau Rempang.
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Ribuan warga berdemonstrasi di depan Kantor Badan Pengusahaan Batam, Kepulauan Riau, Rabu (23/8/2023). Mereka menolak rencana penggusuran perkampungan adat di Pulau Rempang.

Kehendak Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mengosongkan Pulau Rempang dengan menggusur 16 kampung adat Melayu mendapat penolakan ribuan warga Melayu melalui unjuk rasa di depan kantor BP Batam, Kepulauan Riau (Kompas, 24/8/2023).

Penolakan itu disebabkan keinginan BP Batam, yang bekerja sama dengan PT Makmur Elok Graha, untuk menguasai seluruh pulau, padahal luas kampung adat tak sampai 10 persen dari total luas Pulau Rempang.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000