Pemilu Berbudaya
Untuk menciptakan pemilu yang berbudaya, semua pelaksanaan pemilu harus berorientasi pada logika (kebenaran), etika (moralitas kebaikan), dan estetika (kepantasan/keindahan).
Apakah Pemilu 2024 akan berlangsung panas seperti Pemilu 2019? Belum tentu. Simak pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD beberapa waktu lalu. Ia meyakini Pemilu 2024 tidak sepanas Pemilu 2019. Pemilu akan berjalan aman. Tanpa gejolak yang berarti, bahkan sangat kondusif. Ini berbeda dengan Pemilu 2019, situasi panas sudah terjadi tiga tahun sebelum pesta demokrasi itu digelar.
Mahfud menekankan literasi politik melalui media sosial menjadi kata kunci untuk menciptakan pemilu yang aman dan nyaman. Begitu juga penertiban di jagat siber terkait dengan berbagai unggahan yang berpotensi destruktif.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Bacaan lain terkait pemilu aman adalah kondisi politik nasional yang semakin mencair. Ini antara lain ditandai dengan pengkutuban politik yang tidak sekeras pada Pemilu 2019. Mendekatnya bakal calon presiden Prabowo Subianto ke pemerintahan, khusus Presiden Joko Widodo, menunjukkan pencairan itu. Prabowo tak lagi menjadi ikon dan simbol perlawanan atas rezim berkuasa seperti pada Pemilu 2019.
Baca juga: Pemilu 2024 dan Kompetisi Antarpartai
Hal lain, isu politik identitas, tampaknya juga tidak lagi menguat. Bacapres Anies Baswedan pun tidak menunjukkan gejala ke arah itu. Ia tampak lebih peduli dengan tawaran gagasan yang bermakna bagi kemajuan bangsa, bukan sentimen primordial.
Di luar itu semua, rakyat sejatinya sudah sangat lelah. Mereka dihajar berbagai persoalan sosial dan ekonomi, sementara kaum elite politik dan ekonomi cenderung asyik dengan kepentingannya sendiri. Militansi mereka pun redup karena kehabisan bahan bakar. Boro-boro mikir politik, menghadapi hidup saja mereka susah. Orang Jawa bilang, ”Ora susah mbentoyong mikir politik” (tidak perlu mikir berat soal politik).
Sirkulasi kepemimpinan
Pemilu, termasuk pilpres, merupakan bagian dari budaya demokrasi. Ia bertujuan membuka partisipasi politik warga negara demi terjadinya sirkulasi kepemimpinan nasional sehingga kekuasaan terdistribusi secara obyektif/adil dan bermartabat. Tidak terjadi hegemoni dan dominasi kelompok sosial politik tertentu. Juga tidak muncul praktik-praktik tirani atau perilaku otoritarianistik rezim berkuasa.
Turunan dari demokrasi yang sehat adalah kebebasan, keadilan, terpenuhinya hak-hak asasi dan kesejahteraan warga negara. Untuk itu dibutuhkan pemilu yang berbudaya. Bukan sekadar penertiban dunia siber, penangkalan hoaks/unggahan provokatif, kenetralan penyelenggara negara/pemerintahan, termasuk kalangan militer, polisi dan aktor-aktor peradilan.
Bukan hanya pemilu yang jurdil (jujur dan adil) sebagai pencapaian, melainkan juga muncul dan tersedianya produk pemilu yang terukur, berkualitas, dan bermakna bagi bangsa dan negara.
Pemilu berbudaya dapat dimaknai pemilu yang berbasis gagasan ideal dan kerja-kerja besar demi menciptakan bangsa dan negara yang bermartabat. Di dalam praksisnya dibutuhkan unsur-unsur kebudayaan, yang terkait dengan tingginya ide, ilmu, karya dan nilai.
Budaya ide berkelindan dengan kemampuan penyelenggara pemilu, penyelenggara negara/pemerintahan dan masyarakat di dalam mengeksplorasi gagasan-gagasan alternatif yang membuka horizon harapan atas realitas yang ideal atau yang mendekati ideal. Bukan hanya pemilu yang jurdil (jujur dan adil) sebagai pencapaian, tetapi juga muncul dan tersedianya produk pemilu yang terukur, berkualitas, dan bermakna bagi bangsa dan negara.
Budaya ilmu berhubungan dengan kemampuan intelektual untuk mewujudkan semesta ide menjadi kenyataan. Ilmu dijadikan basis metodologi dan dipakai sebagai alat untuk mem-break down visi dan misi penyelenggaraan pemilu. Dengan memahami bahwa ilmu berfungsi untuk menemukan kebenaran atau obyektivitas, maka metode yang dipakai pun akan menghasilkan berbagai kajian, sistem dan strategi pelaksanaan pemilu yang konseptual dan relevan menjawab berbagai kebutuhan di lapangan. Ini juga terkait dengan data dan fakta.
Budaya karya menuntut lahirnya berbagai hasil penyelenggaraan pemilu yang obyektif dan rasional, jauh dari praktik-praktik kotor atau berbagai manipulasi. Adapun budaya nilai merupakan muara dari seluruh pencapaian kerja-kerja dalam penyelenggara pemilu. Nilai-nilai itu tecermin pada mewujudnya cita-cita kolektif bangsa di dalam berdemokrasi yang berasas pada keadilan dan kemaslahatan.
Baca juga: Budaya Politik
Untuk menciptakan pemilu yang berbudaya, semua pelaksanaan pemilu harus berorientasi kepada logika (kebenaran), etika (moralitas kebaikan) dan estetika (kepantasan/keindahan). Kebenaran terkait dengan hasil-hasil pemilu yang obyektif, sesuai fakta dan data di lapangan.
Etika terkait dengan sikap moral yang bermuara pada kejujuran dan perilaku bersih. Di sini dibutuhkan integritas, komitmen, dan dedikasi seluruh pemangku kepentingan pemilu. Adapun estetika berhubungan penyelenggaraan pemilu yang bernilai kepantasan dan keindahan di mana rasa aman, nyaman dan bahagia warga negara dijamin.
Tantangan
Minimal ada dua tantangan besar yang menghadang pelaksanaan pemilu berbudaya. Pertama adalah kondisi demokrasi kita yang belum sepenuhnya sehat. Demokrasi yang berjalan adalah demokrasi yang sekadar dijalankan untuk memenuhi prosedur bernegara dan berbangsa. Di situ demokrasi direduksi menjadi alat legitimasi rezim berkuasa untuk melakukan dominasi dan hegemoni.
”Demi kepentingan bangsa” merupakan slogan bombastis yang selalu hadir di rumah publik. Namun, kenyataan yang terjadi adalah ”demi kejayaan kelompok berkuasa”. Artinya, demokrasi yang sejatinya milik rakyat itu, tersandera di tangan penguasa melalui berbagai aturan dan tata laksana yang menguntungkan mereka.
Kedua, demokrasi yang timpang, di mana terjadi ketidaksetaraan antara elite politik-ekonomi dengan rakyat dalam hal pendidikan, ekonomi, budaya dan politik. Sehingga demokrasi lebih dikuasai kaum elite. Rakyat bukan subyek penentu, tetapi obyek demokrasi yang dieksploitasi hak-hak politiknya oleh kelompok elite.
Demokrasi yang sejatinya milik rakyat itu tersandera di tangan penguasa melalui berbagai aturan dan tata laksana yang menguntungkan mereka.
Tidak adanya pendidikan politik bagi rakyat sehingga rakyat mudah dikuasai oleh kelompok elite, termasuk melalui janji-janji, pencitraan dan politik uang dan sembako. Perendahan martabat ini berdampak degradasi karakter bangsa. Rakyat kehilangan martabat sehingga jatuh pada kepatuhan kelompok elite.
Tidak adanya pendidikan politik dan kesadaran berpolitik menjadikan rakyat tidak punya pilihan atas para pemimpin. Semua pilihan sudah disediakan oleh parpol. Rakyat tak bisa menawar alias hanya manut. Sementara itu, kita pun tahu calon-calon pemimpin bangsa yang disodorkan parpol dalam kontestasi tidak bisa dijamin mutlak kualitasnya. Ini terbukti banyak pemimpin yang dihasilkan pemilu akhirnya justru menjadi koruptor baik di level eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Untuk mewujudkan pemilu berbudaya, demokrasi harus disehatkan menjadi demokrasi substansial di mana rakyat menjadi pemilik sah kedaulatan. Ini harus dibarengi dengan berbagai upaya penguatan sumber daya manusia melalui edukasi, literasi politik, kesadaran atas hak dan partisipasi.
Selain itu, juga demokrasi harus dibebaskan dari politik transaksional yang menjurus ”kriminal”. Di sini parpol merupakan garda depan di dalam memilih dan menentukan para calon pemimpin berkualitas. Tak tersentuh segala mahar. Namun selalu bersikap obyektif.
Baca juga: Kriteria Pemimpin Kita
Maka, dalam pemilu yang berbudaya dibutuhkan politisi berkapasitas negarawan yang selalu berpikir kepentingan besar negara dan bangsa. Di tangan para negarawan, demokrasi dan politik kekuasaan terhindar dari upaya privatisasi dan personalisasi. Kekuasaan itu ada di ranah publik, bukan ranah domestik seperti yang terjadi saat ini, di mana kepemimpinan ala oligarki tampil dominan dan hegemonik.
Demokrasi berbudaya merupakan pintu pembuka bagi manivestasi kesejahteraan dan kebahagiaan rakyat. Hal itu yang akan selalu ditagih rakyat pada para mereka yang berhasil menjadi anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, presiden dan wakil presiden. Demokrasi tanpa kesejahteraan tak beda dengan pepesan kosong.
Indra Tranggono, Praktisi Budaya dan Esais