Atas perintah Kepala Polri, Korps Lalu Lintas Polri berhasil mengubah lintasan ujian praktik SIM golongan C menjadi lebih sesuai dengan situasi sekarang. Lintasan baru ini secara resmi mulai diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.
Sebetulnya bukan hanya lintasan ujian praktik yang harus diubah. Sistem jual-beli SIM harus juga dihilangkan.
Untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menghilangkan praktik ”uang”, proses mendapatkan SIM harus dilaksanakan secara terpadu melalui sekolah mengemudi.
Sekolah mengemudi harus memiliki perangkat keras dan lunak (simulator) yang dibangun investor sesuai golongan kendaraan dan kondisi wilayah setempat, misalnya kepadatan lalu lintas, tanjakan-turunan, dan tikungan tajam.
Permohonan SIM diawali dengan uji kesehatan fisik dan kejiwaan di fasilitas kesehatan (BPJS) dan uji kecakapan mengemudi melalui simulator. Lalu dilanjutkan dengan ujian lapangan yang terhubung ke kamera perekam. Sesudah dinyatakan lulus dari sekolah mengemudi, rekaman praktik lapangan dipakai Polantas untuk menerbitkan SIM.
Dengan melalui sekolah mengemudi, diharapkan pengguna jalan raya lebih mengenal UU lalu lintas jalan, tanda-tanda lalu lintas, berperilaku lebih santun dan tertib di jalan raya. Aparat Kepolisian pun terjaga citra dan wibawanya jika terbebaskan dari praktik suap, sogok, dan pungli.
FX WIBISONO
Jalan Kumudasmoro Utara,
Semarang