logo Kompas.id
OpiniKecerdasan Buatan dan Kampanye...
Iklan

Kecerdasan Buatan dan Kampanye Negatif

Teknologi kecerdasan buatan membantu kampanye negatif menjadi lebih halus dan makin berpengaruh pada saat yang sama, tetapi berpotensi mereduksi esensi kampanye pemilu.

Oleh
SALVATORE SIMARMATA
· 4 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

Peraturan terbaru terkait kampanye yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum, yaitu PKPU Nomor 15 Tahun 2023, tidak mengatur dan menyinggung soal kampanye negatif sama sekali meskipun pemilu kita justru sangat kental dengan kampanye menyerang ini, bahkan jauh sebelum masa kampanye pemilu resmi tiba. Fakta ini membuat kualitas pemilu menjadi rentan karena sebagian besar kampanye negatif tidak berkualitas (Kompas, 8/7/2023). Kerentanan ini diperumit oleh munculnya teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang mulai digunakan dalam kampanye pemilu di Indonesia.

Model kampanye dapat dibedakan ke dalam dua tipe, yaitu kampanye memuji diri dan kampanye menyerang lawan (negative campaigns). Untuk memaksimalkan perolehan suara dan peluang menang, para kandidat cenderung menerapkan kedua tipe kampanye tersebut, baik sebagai petahana maupun penantang, seperti yang selama ini kita lihat. namun, peraturan kepemiluan kita justru tidak menyentuh aspek kampanye negatif ini.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000