logo Kompas.id
OpiniKontroversi Belanja Wajib...
Iklan

Kontroversi Belanja Wajib Pemerintah

Kebijakan belanja wajib mempunyai dampak negatif terhadap efisiensi pengalokasian anggaran. Beberapa daerah yang sudah memenuhi pelayanan dasar tertentu dipaksa mengalokasikan belanja untuk memenuhi kewajibannya.

Oleh
TENGKU MUNAWAR CHALIL
· 3 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

Pengesahan Rancangan Undang-Undang Kesehatan hangat diperbincangkan oleh masyarakat saat ini. Salah satu isu yang menjadi kontroversial adalah penghapusan belanja wajib kesehatan yang awalnya dialokasikan minimal 5 persen dari APBN dan 10 persen dari APBD di luar gaji menjadi sesuai dengan kebutuhan nasional.

Penghapusan belanja wajib kesehatan ini membawa perdebatan terhadap kebijakan belanja wajib yang mempunyai ”kapling” sendiri dalam anggaran pemerintah. Sejauh ini, beberapa belanja wajib yang diamanatkan dalam konstitusi adalah belanja pendidikan yang dialokasikan paling sedikit 20 persen dari belanja pemerintah, belanja infrastruktur publik yang dialokasikan paling sedikit 40 persen dari APBD, belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, belanja untuk alokasi dana desa dari 10 persen dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota, dan terakhir adalah belanja untuk kesehatan.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000