logo Kompas.id
OpiniMelampaui Zonasi
Iklan

Melampaui Zonasi

Zonasi adalah sarana, bukan tujuan. Ia mengabdi pada cita-cita keadilan sosial. Pintu sekolah harus terbuka pertama kali pada mereka yang tinggal dekat dengan sekolah. Terbuka untuk semua kalangan, baik miskin atau kaya.

Oleh
IRSYAD ZAMJANI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1rxeNc_IF19aogpFoLpmWSJd3_0=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F08%2F02%2F21387fd9-4715-4bef-9a1c-45b52c211cba_jpg.jpg

Filosofi dan cita-cita yang diinginkan dari kebijakan penerimaan peserta didik baru atau PPDB zonasi sangat jelas. Sang pencetus, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Muhadjir Effendy, menginginkan agar pendidikan dikembalikan ke khitahnya sebagai sarana emansipasi sosial. Pendidikan tidak dapat menjadi arena diskriminasi, kastanisasi, atau pelanggeng feodalisme modern.

Zonasi adalah sarana, bukan tujuan. Ia mengabdi pada cita-cita keadilan sosial. Namun, mengapa harus lewat zonasi?

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000