logo Kompas.id
OpiniImpunitas vs Reparasi
Iklan

Impunitas vs Reparasi

Sejak reformasi bergulir hingga kini tuntutan keadilan, membawa para pelaku ke meja hijau terus disuarakan para korban. Banyak pihak menilai problem utamanya terletak kepada kemauan politik untuk menyelesaikan persoalan.

Oleh
EDWIN PARTOGI PASARIBU
· 7 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Impunitas (ketiadaan penghukuman) telah menjadi tajuk dalam penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia berat.

Ketiadaan mekanisme yang efektif untuk menjerat pelaku pelanggaran HAM berat (PHB) telah membuat impunitas diyakini terjadi secara sistemik. Upaya pemerintah melakukan pemulihan korban PHB ditanggapi skeptis pegiat HAM sebagai kelanjutan impunitas.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000