logo Kompas.id
OpiniRUU Kesehatan Disahkan
Iklan

RUU Kesehatan Disahkan

Setelah tertunda hampir sebulan, RUU tentang Kesehatan akhirnya disahkan menjadi undang undang. Sayangnya, tidak tampak upaya untuk mengatasi kontroversi yang ada.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
Dokter Lilana Christo Bawele bertugas di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timor, 24 Juni 2023. Christo mengampu dua puskesmas terpencil karena jumlah dokter yang terbatas.
IRENE SARWINDANINGRUM

Dokter Lilana Christo Bawele bertugas di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timor, 24 Juni 2023. Christo mengampu dua puskesmas terpencil karena jumlah dokter yang terbatas.

Semula Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan pemerintah bersepakat segera mengesahkan RUU tersebut. Ternyata Rapat Paripurna DPR, Selasa (20/6/2023), belum mengagendakan pengesahan RUU Kesehatan. Bisa jadi ini untuk meredam ancaman mogok lima organisasi profesi kesehatan terkait dokter, dokter gigi, bidan, perawat, dan apoteker.

Masalah yang masih kontroversi saat itu adalah mandatory spending, penghapusan pelbagai wewenang organisasi profesi, percepatan pendidikan dokter berbasis rumah sakit, serta kemudahan masuknya investasi dan dokter asing. Sayang sekali, jeda waktu hampir satu bulan tidak dimanfaatkan untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk partai politik yang tidak menyetujui pengesahan RUU itu.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000