Ekspektasi pemerintah dengan kehadiran wisman berkualitas tentu takkan terwujud dengan sendirinya. Pemerintah harus membentangkan karpet merah bagi wisman.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Walau belum mampu menyamai kondisi sebelum pandemi Covid-19, kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia terus meningkat. Indonesia pun harus bersiap.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada Mei 2023 mencapai 945.590 kunjungan naik 9,21 persen dibandingkan dengan April 2023. Apabila dibandingkan dengan Mei 2022, terdapat kenaikan kunjungan wisman hingga 166,42 persen pada Mei 2023 ini. Walau pada Mei 2019, tercatat ada 1,249 juta kunjungan wisman.
Kunjungan wisman ini diprediksi terus akan bertambah. Terlebih lagi, per Rabu (21/6/2023), Presiden Joko Widodo telah mencabut status pandemi untuk beralih memasuki masa endemi. Transisi menuju masa endemi, tentunya lebih memudahkan bagi mobilitas wisatawan mancanegara.
Di sisi lain, pada semester I 2023 lalu, pemerintah memperketat syarat kehadiran bagi warga negara asing. Pemerintah mencabut kebijakan bebas visa kunjungan untuk mendorong kehadiran wisman berkualitas. Sebelumnya, kita mendengar ada banyak wisman yang berulah. Tidak sekedar melanggar lalu lintas bahkan terlibat perkelahian dengan warga setempat.
Liputan investigasi Kompas, yang diterbitkan pada akhir Mei 2023, juga mengungkap ada begitu banyak persoalan yang ditimbulkan oleh turis asing. Sebagian mereka tidak hanya berulah tetapi juga merebut pekerjaan dari warga lokal. Tidak jelas juga apakah mereka membayar pajak atau tidak.
Kita sungguh miris dengan temuan dari investigasi Kompas itu. Negeri ini terkesan masih hijau dengan urusan wisman. Padahal Indonesia, terutama Bali, tidak lagi asing dengan kehadiran wisman.
Turis asing sudah menginjakkan kaki di Bali sejak lebih dari 100 tahun lalu. Henri Hubert van Kol, anggota parlemen Belanda, tercatat telah mengunjungi Bali pada tahun 1902 untuk berlibur dengan uang dari kantongnya sendiri.
Ekspektasi pemerintah dengan kehadiran wisman berkualitas tentu takkan terwujud dengan sendirinya. Pemerintah harus membentangkan karpet merah bagi wisman. Tidak hanya karpet merah bagi investor. Walau makin berkualitas wisman jelas makin rewel untuk menuntut berbagai fasilitas pendukung yang prima.
Ketika mereka diharapkan untuk mengeluarkan uang lebih besar lagi, tentu harus ada fasilitas yang memanjakan mereka. Hal mendasar yang perlu dipenuhi di antaranya adalah, mobilitas yang dapat diandalkan, akomodasi yang nyaman hingga jaminan keamanan. Bila hotel dan destinasi wisata dapat dibangun oleh swasta, menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membangun infrastruktur transportasi yang andal.
Tentu saja, tiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah atau investor swasta harus jelas pertanggungjawabannya—juga ada kepastian pengembaliannya. Dengan begitu, peta jalan pariwisata khususnya yang menyasar wisman berkualitas harus dipertajam agar siapa pun yang berniat membentangkan karpet merah sungguh tertarik mewujudkannya.