logo Kompas.id
OpiniSetahun Wabah PMK
Iklan

Setahun Wabah PMK

Sudah setahun penyakit mulut dan kuku mewabah di Indonesia, menunjukkan bahwa kapasitas sistem kesehatan hewan amat lemah. Kesehatan hewan tidak menjadi prioritas daerah karena bukan urusan wajib.

Oleh
KHUDORI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WunfX2nwZO1pDqNC15zLSHK5KLQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F06%2F29%2F200737c0-bf47-4f63-93b9-73b0f49d0da6_jpg.jpg

Tak terasa, penyakit mulut dan kuku sudah setahun mewabah kembali di negeri ini. Berbeda dengan saat pertama kali Kementerian Pertanian menetapkan enam kabupaten, di Jawa Timur (empat kabupaten) dan di Aceh (dua kabupaten), terjangkit wabah PMK, 11 Mei 2022, saat ini seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

Semangat penanganan PMK tidak terasa. Padahal, oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE), PMK dimasukkan sebagai penyakit hewan paling berbahaya dan ada di daftar A. Ini antara lain karena virus PMK sangat mudah menyebar, lewat udara (airborne) mampu menjelajah jarak 200 kilometer.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000