logo Kompas.id
OpiniSuap-menyuap di Perusahaan...
Iklan

Suap-menyuap di Perusahaan Teknologi

Sogok, suap, atau korupsi telah menjadi isu besar di kalangan perusahaan teknologi. Pengungkapan berbagai kasus memperlihatkan bahwa mereka tidak steril dari upaya-upaya tercela, pun kemungkinan terjadi di Indonesia.

Oleh
ANDREAS MARYOTO
· 5 menit baca
Andreas Maryoto, wartawan harian<i> Kompas</i>
KOMPAS/ILHAM KHOIRI

Andreas Maryoto, wartawan harian Kompas

Selama 2022, sejumlah perusahaan teknologi di sejumlah negara harus berhadapan dengan penegak hukum karena masalah pelanggaran kepatuhan tata kelola. Sogok dengan segala variasinya ditemukan di berbagai perusahaan teknologi. Temuan seperti ini juga terjadi di hampir setiap lini dan aktivitas perusahaan, termasuk ketika harus berurusan dengan otoritas saat menjelang penawaran saham perdana (IPO).

Kedengaran seperti aneh dan kadang orang beranggapan bahwa semua itu sangat kecil terjadi. Namun, laporan dari berbagai media menyebutkan, suap dapat muncul dengan cara yang tidak lazim dalam perusahaan teknologi, seperti perekrutan dengan preferensi calon tertentu, pemberian opsi saham menjelang IPO, dan pemberian peluang investasi. Di Indonesia kita sering mendengar pemberian uang untuk pembuat kebijakan, pemberian fasilitas untuk pihak yang berkepentingan secara berlebihan, dan membantu sanak famili dari mereka yang berkepentingan untuk bekerja di salah satu perusahaan.

Editor:
SARIE FEBRIANE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000