Kualitas relasi ketenagakerjaan akan menopang investasi berkelanjutan yang menyejahterakan pekerja dan masyarakat.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Investasi bisa menggerakkan roda ekonomi, sekaligus menyerap tenaga kerja serta berdampak bagi usaha mikro, kecil, dan menengah serta sektor lain yang bersinggungan. Bahkan, investasi digadang-gadang menjadi mesin pertumbuhan ekonomi yang bisa menggantikan sebagian sumbangan konsumsi rumah tangga pada produk domestik bruto Indonesia.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA
Warga membawa rumput pakan ternaknya melintas di sekitar proyek pembangunan infrastruktur kawasan industri di Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, 13 Juni 2022.
Berdasarkan data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi di Indonesia pada triwulan I-2023 sebesar Rp 328,9 triliun. Adapun tenaga kerja yang terserap 384.892 orang. Investasi sebesar itu terdiri dari penanaman modal asing Rp 177 triliun dan penanaman modal dalam negeri Rp 151,9 triliun. Sekitar 52,6 persen di antaranya menyasar luar Jawa.
Data yang sama menunjukkan, Singapura berada di peringkat pertama dalam daftar negara yang merealisasikan investasinya di Indonesia. Empat negara lain dalam daftar lima negara dengan investasi terbesar di negeri ini adalah Hong Kong, China, Jepang, dan Amerika Serikat.
China juga merupakan mitra dagang utama Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pada triwulan I-2023, total perdagangan nonmigas Indonesia-China merupakan yang tertinggi dibandingkan Indonesia dengan mitra dagang lainnya.
Berbagai hal itu, antara lain, membuat Pemerintah China dan Indonesia berkomitmen meningkatkan kualitas hubungan ketenagakerjaan dalam kerja sama investasi di Indonesia. Kualitas hubungan ketenagakerjaan tersebut menjadi fokus dalam program benchmarking yang diselenggarakan Pemerintah China dan Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia di lima kota di China pada Mei 2023 (Kompas, 23/5/2023).
Ada norma ketenagakerjaan yang mesti dipenuhi dalam relasi kerja sama investasi. Hal itu, antara lain, hak pekerja, keselamatan dan kesehatan kerja, komunikasi antarpekerja dan antara manajemen dan pekerja, serta sarana bagi pekerja. Pemenuhan norma ketenagakerjaan, yakni segala bentuk peraturan perundang-undangan atau standar di bidang ketenagakerjaan, akan membuat investasi berkelanjutan serta menyejahterakan pekerja dan masyarakat.
Ada norma ketenagakerjaan yang mesti dipenuhi dalam relasi kerja sama investasi.
Pemenuhan norma ketenagakerjaan telah dan tengah diupayakan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI). Industri smelter nikel di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, itu berbenah pascakonflik dengan pekerja pada Januari 2023 (Kompas, 25/5/2023).
Investasi yang menyejahterakan pekerja dan masyarakat turut mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang dinikmati semua orang. Peran dan langkah Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, menjadi penting. Hal ini tecermin dalam visi Kementerian Ketenagakerjaan, sebagaimana tercantum di lamannya, yakni terwujudnya tenaga kerja yang produktif, kompetitif, dan sejahtera.