Semula saya mengira tidak akan ada tanggapan dari lembaga Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara. Ternyata keluhan saya—terkait kerusakan jembatan depan rumah tinggal saya dengan jalan—ditanggapi.
Oleh
Pangeran Toba P Hasibuan
·2 menit baca
AYU OCTAVI ANJANI
Data Ombudsman terkait jumlah laporan pelanggaran administrasi di sektor perekonomian pada 2022. Sebanyak 82 laporan dari total 132 laporan merupakan pelanggaran administrasi terkait penundaan berlarut. Kemudian disusul laporan terkait penyimpangan prosedur sebanyak 26 laporan.
Pengalaman pertama berhubungan dengan Lembaga Ombudsman membuktikan bahwa lembaga ini mampu bekerja cukup efektif dalam penyelesaian laporan masyarakat dan pengawasan pelayanan publik.
Semula saya pesimistis, mengira tidak akan ada tanggapan dari lembaga Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara. Ternyata keluhan saya—terkait kerusakan jembatan yang menghubungkan rumah tinggal saya dengan jalan akibat perbaikan infrastruktur drainase oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan—ditanggapi.
Keluhan tersebut sebenarnya pernah saya sampaikan melalui Surat Pembaca Kompas edisi 3/10/2022. Namun, tidak ada respons dari pihak mana pun. Setelah dimuat di Kompas, saya juga melapor ke Kantor Wali Kota Medan, tetapi pelayanan di Kantor Wali Kota Medan ternyata tidak memuaskan. Tidak ada tempat khusus untuk menerima pengaduan warga. Setelah akhirnya bertemu petugasnya, pengaduan warga harus melalui jenjang kelurahan lebih dulu, tidak boleh langsung ke wali kota.
Saya pun ke kelurahan. Lurah menerima keluhan dan meneruskan kepada pihak terkait. Ternyata, lurah tidak dapat berbuat banyak. Hampir setiap minggu saya tanyakan, jawabannya normatif, ”Sudah diteruskan.” Bahkan, saya disarankan langsung ke Kantor Dinas PU Kota Medan.
Akhirnya saya menyampaikan pengaduan ke Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara melalui surat elektronik (13/12/2022). Dua hari kemudian Ombudsman membalas dengan simpatik, meminta saya melengkapi pengaduan secara kronologis dengan melampirkan foto-foto pendukung. Dua minggu kemudian (19/1/2023) sejak pengiriman kronologi kejadian, Ombudsman menginformasikan bahwa keluhan sedang diproses.
Pertengahan Februari 2023 petugas pemborong menghubungi, menyampaikan bahwa perbaikan akan dilakukan. Pada 27 Februari 2023, perbaikan dan penggantian selesai dilakukan.
Meski dari penyampaian pengaduan sampai perbaikan selesai tidak sekali pun bertatap muka dengan lembaga Ombudsman—komunikasi hanya lewat surat elektronik—semua berjalan efektif.
Sebagai warga, saya sangat mengapresiasi dan puas atas kinerja lembaga ini. Banyak pembelajaran yang dapat diambil dari penanganan kasus ini.
Lembaga Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara telah melaksanakan fungsi dan peran pengawasan terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dengan memperhatikan dan merespons partisipasi publik.