logo Kompas.id
OpiniManifestasi ”Regulerend” Pajak...
Iklan

Manifestasi ”Regulerend” Pajak untuk Bumi dan Ekonomi

Selain untuk menggairahkan industri otomotif nasional, kebijakan insentif kendaraan listrik juga merupakan instrumen pajak yang digunakan pemerintah dalam upaya pengendalian iklim. Ini bagian dari transisi energi.

Oleh
IKA HAPSARI
· 4 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

Industri otomotif kembali menggeliat pascapandemi. Sinyal penguatan ini mengindikasikan peningkatan daya beli masyarakat di era pemulihan ekonomi. Lantas, akankah muncul dilema konsekuensi versus urgensi?

Pada 2021-2022, pemerintah memberikan relaksasi berupa insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk kendaraan bermotor roda empat (mobil). Kebijakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini bertujuan menjaga keberlangsungan bisnis dan menggairahkan kembali industri otomotif nasional. Stimulus ini berhasil menaikkan permintaan pasar kelas menengah yang dibuktikan dengan terpenuhinya target pagu anggaran insentif.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000