Kita kemudian bertanya, apa visi yang perlu dibangun oleh Indonesia ketika mengembangkan ekonomi digital.
Oleh
Redaksi
·1 menit baca
Berdasarkan sejumlah indikator, ekonomi digital Indonesia terus meningkat. Akan tetapi, ekonomi ini masih bisa ditingkatkan dengan memastikan visi kita.
Pemerintah Indonesia berkeinginan untuk terus mengembangkan ekonomi digital agar bisa menjadi pemain utama di kawasan Asia Tenggara. Ekonomi digital perlu dioptimalkan untuk menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Salah satu caranya adalah terus menumbuhkembangkan inovasi yang dibarengi upaya menjaga kepercayaan publik.
”Pangsa pasar ekonomi digital Indonesia mencapai 40 persen dari pangsa pasar Asia Tenggara. Indonesia bisa terus berperan sebagai pemain utama di kawasan ASEAN,” ujar Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan secara virtual pada pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023 yang diselenggarakan di Jakarta, Senin pekan ini (Kompas, 9/5/2023).
Angka angka terkait ekonomi digital memperlihatkan optimisme. Potensi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia masih sangat besar. Pada 2025, nilai pasar ekonomi digital Indonesia diperkirakan 130 miliar dollar AS dan akan terus bertumbuh menjadi 315 miliar dollar AS pada 2030. Sementara Indonesia memiliki 2.400 perusahaan rintisan (start up) dengan penetrasi internet mencapai 76,8 persen.
Meski demikian, kita masih perlu melakukan beberapa perbaikan agar akselerasi peran ekonomi digital dalam pembangunan makin besar. Masalah utama adalah visi ekonomi digital Indonesia. Kita masih sekadar bangga dengan angka-angka, tetapi kita belum memiliki visi yang jelas semisal ketika kita berhadapan dengan aktor baru dalam perundingan, yaitu perusahaan-perusahaan teknologi. Negara lain, seperti Denmark dan Australia, telah mengembangkan diplomasi yang berusaha untuk mendapatkan manfaat lebih besar dalam menghadapi perusahaan teknologi global.
China dan Amerika Serikat melangkah lebih jauh lagi. China mengembangkan visi kedaulatan digital. Intinya negara harus lebih berkuasa dibandingkan perusahaan teknologi. Amerika Serikat juga telah membuat sinyal melalui otoritas persaingan usaha bahwa perusahaan teknologi tidak boleh berada di atas negara. Mereka telah melihat ancaman pengaruh yang lebih luas dari kehadiran perusahaan teknologi.
Kita kemudian bertanya, apa visi yang perlu dibangun oleh Indonesia ketika mengembangkan ekonomi digital. Kita sepertinya perlu menyerap inovasi dan penerapan teknologi digital yang sedang berkembang di dunia sehingga bisa bermanfaat bagi pembangunan. Kita perlu mengejar pengetahuan dan inovasi ke berbagai negara.
Di sisi lain, kita perlu memasarkan berbagai produk teknologi digital berupa layanan aplikasi ke berbagai negara sehingga tidak lagi menjadi jago kandang. Kita memiliki aplikasi yang bagus dan layanannya telah dipasarkan ke sejumlah negara, seperti Singapura, Vietnam, Amerika Serikat, dan Australia.