logo Kompas.id
OpiniMewujudkan RUU Perampasan Aset
Iklan

Mewujudkan RUU Perampasan Aset

Kini, kita juga menanti suara dari partai politik atau bakal calon presiden mana pun untuk turut mewujudkan RUU Perampasan Aset.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
Tersangka Rafael Alun Trisambodo digiring menuju kendaraan tahanan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Senin (10/4/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Tersangka Rafael Alun Trisambodo digiring menuju kendaraan tahanan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Senin (10/4/2023).

Rakyat telah bersuara. Sebanyak 82,2 persen responden jajak pendapat Kompas menyuarakan pembahasan dan pengundangan RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana.

Dari 82,2 persen responden itu, sebanyak 35,5 persen responden bahkan menilai RUU Perampasan Aset sangat mendesak untuk diundangkan. Besarnya desakan publik dari hasil jajak pendapat Kompas pada 4-6 April 2023 memperlihatkan inilah salah satu isu terkrusial saat ini. Terlebih lagi saat gaya hidup mewah dari sejumlah pejabat terkuak di ruang-ruang publik.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000