logo Kompas.id
OpiniPendulum Mulai Berayun
Iklan

Pendulum Mulai Berayun

Kapan hukuman mati sepenuhnya dihapuskan, baik di Indonesia, Malaysia atau negara lain? Tentu tergantung seberapa kuat angin perubahan diembuskan.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
Mural yang memparodikan eksekusi hukuman mati terlukis di tembok bangunan di Penjaringan, Jakarta, Minggu (27/10/2019).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Mural yang memparodikan eksekusi hukuman mati terlukis di tembok bangunan di Penjaringan, Jakarta, Minggu (27/10/2019).

Amandemen hukum pidana telah berlangsung di Malaysia. Negeri jiran itu menghapus hukuman mati wajib walau hukuman mati tetap ada dalam sistem hukum.

”Hukuman mati belum membawa hasil yang diharapkan. Dan, kita tidak dapat secara sewenang-wenang mengabaikan keberadaan hak hidup yang melekat pada setiap individu,” kata Wakil Menteri Hukum Pemerintah Malaysia Ramkapal Singh, dikutip dari kantor berita Malaysia, Bernama, Selasa (4/4/2023).

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000