logo Kompas.id
OpiniMenagih Janji Keadilan Sosial
Iklan

Menagih Janji Keadilan Sosial

Atas nama Tuhan, para pemimpin disumpah untuk menegakkan konstitusi. Namun, hampir 78 tahun kemudian, mereka telah gagal melunasi janji keadilan sosial yang menjadi mandat konstitusi.

Oleh
SUKIDI
· 4 menit baca
Sukidi
SALOMO TOBING

Sukidi

Hampir 78 tahun silam, para pendiri bangsa menjanjikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mereka rela menempuh jalan kesederhanaan, penderitaan, dan pengorbanan hidup demi terwujudnya janji keadilan dan kemakmuran di Bumi Pertiwi yang gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja. Janji itu terekam dalam pembukaan UUD, konstitusi, dan sila ke-5 Pancasila.

Atas nama Tuhan, para pemimpin disumpah untuk menegakkan konstitusi. Namun, hampir 78 tahun kemudian, mereka telah gagal melunasi janji keadilan sosial yang menjadi mandat konstitusi. Alih-alih menegakkan konstitusi, mereka justru mengubah Indonesia menjadi sebuah negara bukan dengan prinsip keadilan sosial untuk semua (social justice for all), melainkan dengan praktik ketidakadilan pada jutaan rakyat fakir miskin di berbagai pelosok Tanah Air.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000