Pemanfaatan data dan informasi kekayaan intelektual perlu dikombinasikan dengan kemampuan mengolah data dan informasi, untuk menghasilkan kesimpulan yang mengarahkan riset dan inovasi di bidang teknologi.
Oleh
Gunawan Suryomurcito
·4 menit baca
Harian Kompas, 2 Maret 2023, memberitakan seputar HKI berjudul ”Wujudkan Proteksi Kekayaan Intelektual”. Ada pengakuan Agus Haryono, Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional, bahwa tantangan BRIN adalah meningkatkan pemanfaatan dari kekayaan intelektual.
Tantangan itu hendak dijawab Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM berupa pemanfaatan data dan informasi kekayaan intelektual. Harapan masyarakat Indonesia kepada BRIN adalah sebagai penyelenggara riset dan inovasi yang menghasilkan produk dan/atau proses untuk meningkatkan produktivitas dan variasi produk industri dalam negeri yang mampu bersaing secara global.
Pemanfaatan data dan informasi kekayaan intelektual perlu dikombinasikan dengan kemampuan mengolah data dan informasi, untuk menghasilkan kesimpulan yang mengarahkan riset dan inovasi di bidang teknologi.
Kegiatan riset di bidang teknologi tidak dapat dipisahkan dari teknologi state of the art atau teknologi terkini yang terdapat dalam dokumen paten. Sebelum riset, para periset perlu mendapat masukan tentang teknologi apa saja yang sudah dipatenkan sehingga tidak perlu terjadi pengulangan riset (reinventing the wheel) yang memakan waktu, sumber daya, dan dana.
Masukan itu dapat ditelusuri dari paten yang terarah pada kebaruan (novelty) dan kelayakan mendapatkan paten (patentability). Satu lagi yang penting sebelum meluncurkan inovasi adalah penelusuran kebebasan penggunaan (freedom to operate search) untuk mengetahui apakah produk yang akan diluncurkan itu melanggar paten pihak lain atau tidak.
Riset akan sia-sia jika ternyata menghasilkan produk yang melanggar paten milik pihak lain, bahkan bisa merugikan karena digugat ganti rugi. Sebenarnya data dan informasi teknologi tersedia secara global dan tidak terbatas pada yang ada di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham saja.
Ada basis data paten yang ekstensif, baik yang bebas biaya maupun yang berbayar, misalnya Google Patent, European Patent Office, United States Patent and Trademark Office, dan sebagainya. Penelusuran data dan informasi kekayaan intelektual serta pengolahannya perlu dilakukan oleh BRIN untuk menghasilkan inovasi yang berdaya guna dan bernilai tambah.
Semoga BRIN bisa menjawab tantangan dan memampukan Indonesia bersaing secara global dengan memanfaatkan data dan informasi kekayaan intelektual.
Saya membeli penanak nasi (rice cooker) dari LocknLock. Baru beberapa kali digunakan, produk bermasalah. Awalnya, nasi cepat basi dan penanak nasi bolak-balik mati di tengah proses menanak. Akhirnya penanak nasi mati total.
Mengingat masih masa garansi, saya melapor ke layanan pelanggan LocknLock. Mereka menjanjikan akan memperbaiki. Sesuai prosedur, barang saya kirim ke kantor LocknLock. Selang 26 hari, barang kembali ke rumah. Itu pun setelah saya bolak-balik bertanya dengan respons yang sangat lambat.
Produk yang katanya sudah diperbaiki itu ternyata saat dicoba tetap rusak total. Saya melapor lagi ke layanan pelanggan LocknLock. Mereka janji mengganti dengan produk baru.
Sesuai prosedur, saya kirim balik barang. Selang 11 hari, saya terima barang pengganti. Baru digunakan dua minggu, lagi-lagi rusak total. Saya melapor lagi ke LocknLock. Dijanjikan akan diperbaiki lagi.
Kali ini, saya minta diganti uang saja. Sebab, proses komplain yang direspons dengan janji perbaikan-penggantian sudah berlangsung 2,5 bulan.
Setiap kali mengirim balik barang ke LocknLock, saya juga harus membayar biaya pengiriman sekitar Rp 50.000. Sejauh ini saya sudah dua kali kirim balik barang.
Yang menjengkelkan, respons LocknLock sangat-sangat lambat. Kasus terakhir, laporan sudah enam hari saya sampaikan dan belum juga direspons. Sebagai catatan, ruang komunikasi hanya chat via Whatsapp.
Saya sudah mengikuti semua prosedur. Perbaikan dan penggantian yang dijanjikan juga tidak memberikan solusi. Persoalan sudah berlangsung lebih dari tiga bulan dan membuat repot urusan rumah. Rasanya tidak berlebihan jika saya meminta ganti uang.
Dewi SusilowatiSerpong Estate, Ciater, Tangerang Selatan 15310