logo Kompas.id
OpiniKoperasi, Oh, Koperasi
Iklan

Koperasi, Oh, Koperasi

Pengawasan koperasi lemah sejak awal. Terhadap 20 pendiri jarang dilakukan fit and proper test seperti di perbankan, bisa saja hanya dipakai namanya. Kelemahan ini dimanfaatkan para rentenir untuk memutar uang.

Oleh
Sumantoro Martowijoyo
· 3 menit baca
Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah seusai audiensi dengan jajaran Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (24/1/2022), untuk berkoordinasi membantu menyelesaikan proses pengembalian dana anggota koperasi sesuai perjanjian damal homologasi putusan PKPU. KOMPAS/Stefanus Osa
STEFANUS OSA

Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah seusai audiensi dengan jajaran Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (24/1/2022), untuk berkoordinasi membantu menyelesaikan proses pengembalian dana anggota koperasi sesuai perjanjian damal homologasi putusan PKPU. KOMPAS/Stefanus Osa

Sedih membaca keluhan seorang pensiunan yang uangnya digelapkan Koperasi Cipaganti sejak 2012 dan tidak ada penyelesaian (Kompas, 22/2/2023). Skandal koperasi simpan pinjam atau KSP oleh Koperasi Langit Biru, Koperasi Cipaganti, dan Pandawa Group ini mencapai triliunan rupiah dari ribuan penyetor.

Petugas kepolisian ataupun kejaksaan cepat menyimpulkan bahwa itu kasus ”bank gelap” karena yang umum diketahui adalah hanya bank yang boleh menghimpun dana dari masyarakat (Kompas, 21/2/2017).

Editor:
AGNES ARISTIARINI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000