logo Kompas.id
OpiniRepublik Korupsi
Iklan

Republik Korupsi

Penegakan hukum kasus korupsi tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan legal-normatif. Perlu dipikirkan langkah progresif dengan membebankan biaya sosial akibat korupsi yang ditanggung koruptor.

Oleh
BUDIMAN TANUREDJO
· 3 menit baca
Budiman Tanuredjo (BDM)
SALOMO

Budiman Tanuredjo (BDM)

”Sekarang Saudara menoleh ke mana saja ada korupsi kok. Nengok ke hutan, ada korupsi di hutan. Nengok ke udara, ke pesawat udara, ada korupsi di Garuda. Asuransi ada korupsi di asuransi. Ke koperasi, ada korupsi di koperasi. Semuanya ada korupsi.” (Mahfud MD, Selasa 21 Maret 2023)

Pengakuan terbuka Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD luar biasa. Biasanya, pejabat negara selalu menyangkal jika dikatakan di wilayahnya disebut penuh korupsi. Namun, Mahfud mengambil posisi berbeda. Ia memilih terus bersuara dan membuka apa yang dirasakan. ”Fenomena korupsi sudah gila,” katanya.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000