logo Kompas.id
OpiniDarurat Prostitusi Anak
Iklan

Darurat Prostitusi Anak

Terungkapnya kasus prostitusi anak, bahkan berulang di lokasi yang sama, mengindikasikan bahwa Indonesia sudah masuk darurat prostitusi anak. Perlu terobosan hukum dan kepedulian masyarakat untuk mencegah kasus terulang.

Oleh
Redaksi
· 1 menit baca
NT (19), korban perdagangan anak, saat ditemui di rumahnya di Subang, Jawa Barat, pada Kamis (2/2/2023). NT pernah dipaksa menjadi pekerja di salah satu kafe di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
ARSIP KOMPAS

NT (19), korban perdagangan anak, saat ditemui di rumahnya di Subang, Jawa Barat, pada Kamis (2/2/2023). NT pernah dipaksa menjadi pekerja di salah satu kafe di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

Terungkapnya kasus prostitusi anak, meski setiap tahun selalu ada kasus baru yang terungkap, mengejutkan kita. Apalagi, kasus itu terjadi di lokasi yang sama.

Pada 16 Maret 2023, polisi mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan lima anak perempuan di Gang Royal. Ini bukan kali pertama, pada Januari 2020 dua kali polisi mengungkap praktik prostitusi di Gang Royal yang melibatkan anak-anak perempuan (Kompas, 23/3/2023).

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000