logo Kompas.id
OpiniMempertaruhkan Mahkamah
Iklan

Mempertaruhkan Mahkamah

Tugas berat bagi MK adalah bagaimana mengembalikan kepercayaan publik ketika di dalam MK terdapat orang-orang yang pernah melanggar integritas dan kemandiriannya diragukan.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
Guntur Hamzah saat disahkan menjadi hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, 29 Agustus 2022.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Guntur Hamzah saat disahkan menjadi hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, 29 Agustus 2022.

Publik berharap pergantian Ketua Mahkamah Konstitusi dan Wakil Ketua MK serta putusan Majelis Kehormatan MK bisa memulihkan marwah lembaga itu.

Harapan publik itu wajar. Marwah Mahkamah Konstitusi (MK) memang sedang tercoreng. Skandal demi skandal terjadi di lembaga yang dihuni para ”negarawan yang menguasai konstitusi”. Lembaga yang dibentuk melalui Perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 itu pernah begitu digdaya pada awal reformasi. Over politisasi di MK serta integritas hakim MK membuat lembaga ini seakan tak berdaya melawan tekanan politik dan kepentingan pribadi penghuninya.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000