logo Kompas.id
OpiniMeritokrasi untuk Republik
Iklan

Meritokrasi untuk Republik

Agar tidak terjerumus ke arah Kakistocracy melalui politik transaksional, nepotisme, senioritas, konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan jaringan mafia, Indonesia harus direformasi melalui prinsip meritrokasi.

Oleh
SUKIDI
· 3 menit baca
Sukidi
SALOMO TOBING

Sukidi

”Selama ratusan tahun,” kata Michael Young dalam The Rise of the Meritocracy (1958), ”masyarakat telah menjadi medan pertempuran di antara dua prinsip besar— prinsip seleksi oleh keluarga dan prinsip seleksi berdasarkan prestasi.” Prinsip seleksi atas dasar meritokrasi telah menjadi kisah sukses dua negara maju Singapura dan Amerika. Sementara Republik ini rentan terjerumus ke arah Indonesian Kakistocracy, yang ditandai dengan kepemimpinan yang tak kompeten dan sarat penyimpangan moral di semua lini penyelenggaraan negara.

Prinsip seleksi berdasarkan meritokrasi mengantarkan Singapura menjadi negara maju. Berasal dari ayah yang lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 1903, Lee Kuan Yew menjadi arsitek brilian dalam kesuksesannya mentransformasikan Singapura dari kota pelabuhan tropis kecil tanpa kekayaan sumber daya alam menjadi negara maju dengan keunggulan modal manusia, kualitas hidup, kesehatan, pendidikan, dan pendapatan di dunia atas dasar prinsip meritokrasi yang non-diskriminatif.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000