logo Kompas.id
OpiniUU PPRT untuk Indonesia Naik...
Iklan

UU PPRT untuk Indonesia Naik Kelas

Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga tak hanya akan menaikkan kelas PRT tetapi juga pemberi kerja. Ini pada akhirnya merevolusi mental bangsa untuk naik kelas karena sama-sama terjaga martabat kemanusiaannya.

Oleh
EVA KUSUMA SUNDARI
· 5 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

“Karno, yang terutama engkau harus mencintai ibumu. Akan tetapi kemudian engkau harus mencintai pula rakyat jelata. Engkau harus mencintai manusia umumnya,” ajar Sarinah (dikutip Soekarno 1964)

Nasionalisme Indonesia disebut Soekarno sebagai nasionalis kerakyatan atau humanis karena pendidikan humanis dari Sarinah (historia.id) kepadanya. Soekarno demikian mencintai PRT-nya ini serta mengekspresikan terima kasihnya secara setimpal, maka seharusnya kita anak cucu ideologis Soekarno menggenapinya dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000