Pembentukan kembali Partai Katolik dan Partai Kristen Indonesia memiliki alasan kuat. Masih seringnya terjadi kasus penolakan pendirian gereja di suatu daerah dengan berbagai alasan bisa diperjuangkan di parlemen. B
Oleh
ASVI WARMAN ADAM
·2 menit baca
Ada tujuh partai berlabel atau bernuansa Islam mengikuti Pemilu 2024, yaitu PPP, PKB, PAN, PKS, PBB, Partai Gelora, dan Partai Ummat. Saat Orde Baru, partai-partai Islam itu berfusi dalam Partai Persatuan Pembangunan atau PPP. Partai Katolik dan Partai Kristen Indonesia bergabung dalam Partai Demokrasi Indonesia atau PDI.
Sejak era Reformasi, partai Islam itu membelah diri jadi beberapa partai dan berlanjut sampai kini. Sementara Partai Katolik dan Partai Kristen Indonesia tidak ada lagi.
Cikal bakal partai Katolik sudah ada sejak tahun 1917. Partai tersebut kemudian bernama Pakempalan Politik Katolik Jawi. Alasan pembentukan organisasi ini sangat sederhana dan praktis, yaitu sulitnya mendapatkan lahan untuk kuburan orang-orang Katolik.
Dewasa ini pembentukan kembali Partai Katolik dan Partai Kristen Indonesia memiliki alasan tersendiri. Masih sering dan terus berulang, terjadi kasus penolakan pendirian gereja di suatu daerah dengan berbagai alasan.
Bagus jika ada partai politik yang berada di parlemen untuk memperjuangkan hal yang sesungguhnya terjamin pada negara yang berdasarkan Pancasila.
Saat Natal dan Paskah di beberapa gereja di Tanah Air, Banser NU diturunkan untuk menjaga keamanan dan mencegah praktik terorisme menimpa rumah ibadah dan umatnya. Sebetulnya masalah ini bisa ditanggulangi oleh ormas pemuda kristiani sendiri jika ada partai-partai tersebut.
Sudah hampir dua tahun saya bekerja di Kawasan Industri Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Pulang kerja saya hampir selalu melewati Jalan Inspeksi Kalimalang ke arah Kota Bekasi. Saya amat risau jika pulang kerja di atas pukul 23.00 karena hampir sepanjang jalan tersebut gelap, penerangan minim. Kalaupun ada lampu, banyak yang tidak berfungsi.