logo Kompas.id
OpiniUU Kesehatan (Omnibus), Apa...
Iklan

UU Kesehatan (Omnibus), Apa yang Diharapkan?

Apakah lahirnya UU Kesehatan omnibus law akan dapat mengatasi kekurangan dokter dan dokter spesialis di seluruh Tanah Air, dan kemudian akan terjadi pemerataan distribusi dokter sampai ke daerah terpencil dan kepulauan?

Oleh
SUKMAN TULUS PUTRA
· 3 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Situasi kesehatan masyarakat saat ini tidak semua baik-baik saja.

Dalam pelayanan kesehatan, sebagian masyarakat masih sulit mengakses fasilitas kesehatan, terutama di daerah periferi dan kepulauan, distribusi tenaga kesehatan termasuk dokter tak merata, dan sistem pembiayaan kesehatan yang masih banyak masalah.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000