logo Kompas.id
OpiniMengambil Pelajaran
Iklan

Mengambil Pelajaran

Saatnya Komisi Kepolisian Nasional bersama elemen masyarakat sipil dan kepolisian duduk, mengambil pelajaran kasus Sambo, mengevaluasi, memperbaiki, dan menyusun kembali reformasi di tubuh kepolisian.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo,eusai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Januari 2023.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN (HAS)

Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo,eusai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Januari 2023.

Babak pertama peradilan kasus Ferdy Sambo dan kawan-kawan berakhir. Terdakwa kasus penembakan Yosua dan perintangan penyidikan telah divonis.

Terakhir, dalam kasus perintangan penyidikan, Brigadir Jenderal (Pol) Hendra Kurniawan divonis tiga tahun penjara. Dalam kasus perintangan penyidikan, vonis untuk Hendra paling berat dibandingkan dengan terdakwa lainnya. Ada sejumlah pertimbangan memberatkan yang disampaikan majelis terhadap Hendra, antara lain berbelit-belit dan tidak menunjukkan penyesalan.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000