logo Kompas.id
OpiniDokter Transformer
Iklan

Dokter Transformer

Kementerian Kesehatan telah menetapkan transformasi kesehatan untuk mewujudkan sistem kesehatan nasional. Masih banyak yang perlu dibenahi, bukan hanya dari sisi dokter, tetapi juga Menkes sebagai koordinator.

Oleh
FX WIKAN INDRARTO
· 4 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Untuk mewujudkan mewujudkan sistem kesehatan nasional yang lebih kuat dan mampu menghadapi krisis kesehatan seperti pandemi Covid-19, pada 31 Mei 2022 Kementerian Kesehatan telah menetapkan adanya transformasi kesehatan. Adapun fokus enam pilar transformasi kesehatan meliputi transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, dan teknologi kesehatan. Bagaimana dokter Indonesia dapat berperan dalam proses transformasi tersebut?

Pada tahap awal dokter Indonesia perlu melakukan perubahan secara internal dan eksternal. Secara internal dengan mengubah pola pikir egosentris. Sedangkan secara eksternal dengan berkoordinasi, berkolaborasi, dan bergerak bersama-sama dengan segenap tenaga kesehatan lainnya. Secara internal para dokter Indonesia seharusnya kembali berpikir, bersikap, dan bertindak berdasarkan Kode Etik Kedokteran Indonesia (Kodeki, 2012), peraturan perundangan lain, Panduan Praktik Klinik, dan sesuai kompetensi yang dimilikinya.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000