
Diksi politik oleh sebagian orang selalu dikaitkan dengan hal-hal yang berkonotasi negatif, bahkan ada yang menjustifikasi bahwa politik itu kotor. Sebutan politik uang, politik adu domba dan sebagainya, semakin menguatkan label bahwa politik itu buruk.
Padahal, makna politik, menurut KBBI, adalah ”pengetahuan tentang ketatanegaraan atau mengenai kenegaraan”. Secara umum politik diartikan sebagai suatu cara, tindakan, untuk mencapai kekuasaan.
Pemilu Serentak 2024 menjadi proses politik untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Salah satu upaya melanggengkan eksistensi negara adalah dengan pemilihan umum. Baik pemilihan presiden, kepala daerah, maupun wakil-wakil rakyat di Parlemen.
Para pendiri negara (founding fathers) telah mengupayakan yang terbaik sehingga NKRI bisa berdaulat sampai sekarang. Mereka berjuang tanpa pamrih. Politik para pendiri republik ini pada tingkatan tertinggi: politik moral kebangsaan dan kemanusiaan. Politik menjadi sakral karena dilandasi kepentingan bangsa dan negara.
Zaman berubah. Politik berkeadaban perlahan menghilang. Orde Baru menarasikan politik pembangunan yang untuk itu rezim Orde Baru bisa melakukan apa saja.
”Negara adalah saya,” kata Raja Louis XIV dari Perancis, 1655. Arogansi kekuasaan absolut raja Louis mirip dengan kondisi Indonesia era Orde Baru.
Reformasi meruntuhkan kekuasaan Soeharto pada 1998. Hampir semua yang berbau Orba dibabat. Sayang hanya batangnya, akar masih tersisa.
Politik reformasi adalah politik pembaruan. UUD 1945 diamandemen. Aturan dan regulasi dikoreksi, birokrasi dibenahi. Reformasi berjalan, tetapi dampak beragam.
Lahirnya Undang-Undang Otonomi Daerah di era reformasi membuat kekuasaan terdistribusi ke daerah. Korupsi pun merembet ke daerah. Terbukti dengan banyaknya pejabat daerah yang dicokok KPK.
Menjelang Pemilu Serentak 2024, merebak diksi politik identitas. Ini adalah perilaku berpolitik praktis yang memanfaatkan isu agama untuk meraup suara. Politik identitas memecah belah masyarakat.
Oleh karena itu, saya mengajak berkhidmat menuju Pemilu Serentak 2024 dengan politik penuh keadaban.
Budi Sartono SoetiardjoCilame, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat
Tarif LPU
Keputusan Menteri Kominfo Nomor 222 Tahun 2022 per 30 Mei 2022 tentang Besaran Tarif Layanan Pos Universal (LPU) membuat tarif kirim dalam negeri naik.
Tarif layanan ini menggunakan prangko. Banyak keluhan dari filatelis dan postcrosser. Dampaknya, postcrosser berhenti berkirim kartu.
Kegiatan mengirim kartu pos dan prangko dari guru kepada siswa akan terhenti, termasuk upaya mengajarkan keterampilan menulis serta mengenalkan peristiwa dan sejarah melalui prangko.
Vita PriyambadaMalang 65145
Ongkos Naik Haji
Menaikkan ONH dua kali lipat adalah keputusan cemerlang memotong antrean haji puluhan tahun. Antrean haji tercepat di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, 18 tahun. Antrean terlama di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, 97 tahun.
Dengan menaikkan ONH dua kali lipat menjadi Rp 69 juta, para calon jemaah haji yang sabar menanti sejak 2013 dan merelakan Rp 25 juta setoran awal (saat itu setara 45 gram emas) jadi tahu diri dan membatalkan keberangkatan. Mereka harus menyetor tambahan ONH Rp 44 juta (saat ini setara 45 gram emas). Pembatalan berujung pada menyusutnya antrean haji 97 tahun.
Ke depan, untuk menjaga preservation of capital dari setoran awal haji, kalau perlu naikkan jadi setara 100 gram emas dan dalam bentuk logam mulia. Bukan tunai.
Semoga Allah SWT memberikan taufik dan hidayah kepada inisiator kenaikan ONH.
Shalahuddin HCilendek Barat, Kota Bogor