logo Kompas.id
OpiniMencari Titik Tengah Biaya...
Iklan

Mencari Titik Tengah Biaya Haji

Pemerintah Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati biaya haji 1444 H/2023 yang ditanggung jemaah Rp 49,8 juta per orang. Angka ini diharapkan menjadi jalan tengah.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
Jemaah haji melaksanakan tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (16/7/2022) malam waktu Arab Saudi atau Minggu pagi waktu Indonesia. Sebagian jemaah melakukan tawaf wada atau perpisahan karena akan kembali ke negara masing-masing setelah selesai menunaikan seluruh rangkaian haji.
KOMPAS/ILHAM KHOIRI

Jemaah haji melaksanakan tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (16/7/2022) malam waktu Arab Saudi atau Minggu pagi waktu Indonesia. Sebagian jemaah melakukan tawaf wada atau perpisahan karena akan kembali ke negara masing-masing setelah selesai menunaikan seluruh rangkaian haji.

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati biaya haji 1444 H/2023 yang ditanggung jemaah Rp 49,8 juta per orang. Angka ini diharapkan menjadi jalan tengah.

Hal itu ditetapkan dalam rapat kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR Jakarta, Rabu (15/2/2023) malam. Disepakati, rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Rp 90,5 juta per orang. Dari total angka itu, Rp 49,8 juta (55,3 persen) merupakan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang dibebankan kepada jemaah, sedangkan Rp 40,2 juta (44,7 persen) diambil dari nilai manfaat atau optimalisasi dari akumulasi setoran dana awal haji oleh jemaah.

Editor:
ILHAM KHOIRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000