logo Kompas.id
OpiniKontroversi Biaya Haji
Iklan

Kontroversi Biaya Haji

Menteri Agama mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji yang jauh lebih besar dari tahun sebelumnya. Kenaikan biaya setelah melalui proses kajian mendalam. Ada sejumlah pertimbangan mengapa kebijakan itu muncul.

Oleh
AMRI YUSUF
· 8 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0CthH3qQ9nZ9LEqtzn6kF3Lkzxc=/1024x576/https%3A%2F%2Finr-production-content-bucket.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com%2FINR_PRODUCTION%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F02%2F08%2Faaa90054-8d72-408c-88c9-c9ae13abad46_jpg.jpg

Seusai rapat kerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Komisi VII DPR, 19 Januari 2023, isu soal biaya penyelenggaraan ibadah haji mendadak ramai menjadi polemik dan perbincangan publik. Pro dan kontra soal biaya haji menjadi isu panas di media.

Dalam rapat itu, Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 M yang harus dibayar calon jemaah yang akan berangkat Rp 69,19 juta. Jumlah ini 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98,89 juta.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000