Pada pleidoi Indonesia Menggugat (1930), Soekarno menguraikan ”massa aksi” sebagai strategi perjuangan yang revolusioner, terencana, sistematis, terstruktur, dan masif.
Oleh
Eduard Lukman
·3 menit baca
Artikel Guntur Soekarno di Kompas selalu saya ikuti dengan saksama. Isinya menarik, enak dibaca, serta menambah pengetahuan. Dalam ”Meluruskan Salah Kaprah di Sekitar Bung Karno” (Kompas, 23/1/2023), putra sulung Bung Karno itu menjelaskan berbagai hal yang salah kaprah terkait dengan bapaknya.
Saya tertarik dengan penjelasan Guntur tentang ”massa aksi”. Dalam pengamatan Guntur, media pernah melaporkan sebuah peristiwa demonstrasi atau unjuk rasa dan mengartikan demonstrasi sebagai ”massa aksi”.
Menurut pemikiran Bung Karno, pengertian ”massa aksi” sangat berbeda. ”Massa aksi”, jelas Guntur merujuk rumusan Bung Karno, adalah perjuangan mengubah keadaan secara revolusioner, militan, dan terorganisasi.
Pada pleidoi Indonesia Menggugat (1930) kita bisa menyimak bagaimana Soekarno menguraikan hal-ihwal ”massa aksi”, seperti pengertian, arti penting, dasar-dasar, unsur-unsur, syarat, metode, program. ”Massa aksi” merupakan strategi perjuangan yang revolusioner, terencana, sistematis, terstruktur, dan masif.
Pemaparan yang rinci mengenai ”massa aksi” juga bisa kita baca dalam karya Tan Malaka, Massa Actie, yang ditulis pada tahun 1926. Yang jelas adalah bahwa ”massa aksi” tidaklah sebatas demonstrasi atau pemogokan.
Guntur juga meluruskan isu pesawat terbang pribadi Presiden Soekarno. Salah satunya, menurut Guntur, adalah Ilyushin 28 atau Il-28 pemberian Uni Soviet yang oleh Bung Karno diberi nama Dolok Martimbang.
Pesawat terbang kepresidenan Soekarno itu sebetulnya adalah Ilyushin 14 atau Il-14 (Sri Mulyono Herlambang, Pengabdianku: Otobiografi, 2001, hlm 59). Sri Mulyono pernah menjadi penerbang pesawat tersebut.
Il-14 adalah pesawat transpor dengan sepasang baling-baling, berkapasitas 24 sampai 32 penumpang (Robert Jackson, Civil Aircraft, 2001, hlm 228). Adapun Ilyushin Il-28 adalah pengebom ringan bermesin jet (Robert Jackson, The Encyclopedia of Military Aircraft, 2002, hlm 209).
Eduard LukmanJl Warga RT 014 RW 003, Pejaten Barat, Jakarta 12510
Puisi Chairil Anwar
Kurnia Effendi dan Jauza Imani berduet membacakan puisi dalam peringatan 100 tahun penyair Chairil Anwar dan perayaan 10 tahun Hari Puisi Indonesia di Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Acara yang diselenggarakan Yayasan Hari Puisi itu digelar secara luring dan daring dengan menampilkan pertunjukan puisi dan diskusi yang diikuti oleh para penyair dan sastrawan dari berbagai daerah di Indonesia. Selain itu sejumlah sastrawan dari manca negara seperti Malaysia, Azerbaijan, Korea dan Rusia juga turut berpartisipasi. Chairil Anwar penyair kelahiran 26 Juli 1922 ini dikenal sebagai pelopor Angkatan 45 dan pelopor puisi modern Indonesia. Pada masanya, sebagai penyair muda Chairil Anwar turut berjuang membela bangsa melalui puisinya yang menentang penindasan penjajah. Chairil Anwar meninggal pada 28 April 1949 dan dimakamkan di Jakarta. KOMPAS/RADITYA HELABUMI 26-07-2022
Ada sedikit hal yang mengganggu pada kolom L Wilardjo, ”Deja Vu” (Kompas, 24/1/2023).
Wilardjo antara lain menulis, ”Yang pernah saya baca ketika saya masih di SMA ialah suatu baris dalam puisinya Mochtar Apin: gerimis mempercepat kelam”.
Kalau kita cari dalam puisi-puisi Mochtar Apin, pastilah kita tidak bersua dengan baris gerimis mempercepat kelam itu. Kenapa? Karena baris gerimis mempercepat kelam adalah milik Chairil Anwar, tepatnya dalam sajak ”Senja di Pelabuhan Kecil”.
Puisi tersebut termaktub dalam kumpulan puisi Chairil Anwar, Aku Ini Binatang Jalang (Gramedia Pustaka Utama, 2022, halaman 71).
Pamusuk EnesteJl Mertilang IX, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan 15429
Transfer Antar- ”e-wallet”
Peran Ekonoomi Digital terhadap Ekonomi Nasional Infografik
Saat ini sistem keuangan digital sudah semakin banyak jenis dan penggunanya. Salah satunya adalah e-wallet atau dompet elektronik.
Namun, ada kebingungan saya saat menggunakannya, dan mungkin banyak orang lain, yaitu ketiadaan fitur transfer. Contoh e-wallet atau dompet elektronik antara lain Gopay, OVO, Dana.
Semua e-wallet sudah berhasil bersinergi dengan sistem perbankan. Hampir semua bank sudah bisa menambahkan dana (top up) saldo di e-wallet. Sistem e-wallet pun juga terus diperbaiki dan kini sudah memiliki fitur transfer ke bank. Namun, entah mengapa, tidak ada fitur transfer antar-e-wallet.
Seharusnya, sesama pemain e-wallet perlu menyediakan transfer ke e-wallet lain. Hal ini karena ada kecenderungan orang untuk memiliki lebih dari satu e-wallet. Terutama karena ”ekosistem” tiap-tiap pemain yang berbeda. Mau tak mau e-wallet harus dipakai berbarengan karena satu dan lain keperluan.
Jika alasannya tentang gengsi persaingan, menurut saya, itu tak masuk akal. Selain tidak mendukung gerakan nontunai pemerintah, fitur transfer antar-e-wallet tidak akan menghilangkan pelanggan.
Pelanggan justru akan makin senang dengan e-wallet karena sudah terkoneksi. Tidak harus top up dulu dari rekening tabungan.