Pada tahun 2022 kasus campak di Indonesia tercatat meningkat 32 kali lipat daripada tahun sebelumnya. Untuk mengendalikan campak dan mencegah wabah, perlu imunisasi campak dua dosis dengan cakupan 95 persen nasional.
Oleh
FX WIKAN INDRARTO
·3 menit baca
Kementerian Kesehatan menyatakan Indonesia mencatat 3.341 total kasus campak sepanjang 2022 di 223 kabupaten dan kota dari 31 provinsi di Indonesia. Jumlah ini meningkat 32 kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Apa yang mencemaskan? Penyebab meningkatnya kasus campak adalah karena sudah dua tahun berturut-turut Indonesia tak bisa mencapai target cakupan imunisasi campak dalam pelayanan imunisasi rutin karena pandemi Covid-19.
Secara global, menurut WHO dan CDC, jumlah kasus campak juga melonjak di seluruh dunia, mencapai angka tertinggi yang dilaporkan dalam 23 tahun, yakni 869.770 kasus pada 2020, tertinggi sejak 1996. Kematian akibat campak global juga naik hampir 50 persen sejak 2016.
Setelah kemajuan global yang stabil dari 2010 hingga 2016, jumlah kasus campak yang dilaporkan meningkat secara bertahap hingga 2019.
Membandingkan data 2020 dengan rekor terendah kasus campak yang dilaporkan pada 2016, hal ini mencerminkan kegagalan imunisasi campak tepat waktu dengan dua dosis sebagai pendorong utama peningkatan kasus dan kematian karena penyakit campak. Hal ini menggambarkan bahwa imunisasi campak tidak diprioritaskan atau sudah dicampakkan.
Wabah campak terjadi ketika orang yang tak kebal dari virus terinfeksi campak dan menyebarkan penyakit itu ke populasi yang tak diimunisasi atau diimunisasi tidak lengkap.
Untuk mengendalikan campak serta mencegah wabah dan kematian, diperlukan cakupan imunisasi campak dengan dua dosis yang mencapai 95 persen dan dipertahankan di tingkat nasional dan lokal. Cakupan imunisasi campak atau MR dosis pertama stagnan secara global selama lebih dari satu dekade berkisar 84-85 persen.
Cakupan MMR atau MR dosis kedua terus meningkat, tetapi sekarang tertahan hanya 71 persen. Cakupan imunisasi campak dua dosis masih jauh di bawah 95 persen atau lebih, yang dibutuhkan untuk mengendalikan campak, mencegah wabah dan kematian.
Meskipun kasus campak yang dilaporkan lebih rendah pada 2020, berbagai upaya untuk mengendalikan pandemi Covid-19 telah mengakibatkan terganggunya imunisasi untuk mencegah dan meminimalkan wabah campak. Pada November 2020, secara global lebih dari 94 juta anak berisiko kehilangan vaksin karena kampanye imunisasi campak dihentikan di 26 negara karena Covid-19.
Padahal, banyak dari negara itu sedang mengalami wabah campak. Dari negara dengan rencana kampanye imunisasi campak 2020 yang ditunda, hanya delapan (Brasil, Afrika Tengah, Kongo, Etiopia, Nepal, Nigeria, Filipina, Somalia) yang melanjutkan kampanye setelah sempat ada penundaan awal.
Tindakan darurat
Sebelum ada pandemi Covid-19, dunia bergulat dengan krisis campak dan wabah campak itu belum sepenuhnya hilang. Sistem dan layanan kesehatan di banyak negara terganggu oleh pandemi Covid-19. Ini penyebab kegagalan pengendalian campak.
Para pemimpin, petugas medis, dan tenaga kesehatan di semua negara yang terkena dampak serta berisiko harus memastikan vaksin campak tersedia agar vaksin bisa diberikan dengan aman, tepat waktu, dan merata serta orangtua atau pengasuh anak memahami manfaat vaksin yang terbukti mampu menyelamatkan jiwa.
Pada 6 November 2020, WHO dan Unicef telah mengeluarkan seruan bersama untuk tindakan darurat dalam pencegahan dan penanggulangan wabah campak.
Virus campak dengan mudah menginfeksi anak, remaja, dan orang dewasa yang tak kebal karena sangat menular. Infeksi campak tak hanya tanda cakupan imunisasi campak yang buruk, tetapi juga penanda bahwa layanan kesehatan penting mungkin tak menjangkau populasi yang paling berisiko. Upaya kolektif harus segera dilakukan untuk menjangkau anak, tak perlu menunggu kebijakan pelonggaran pembatasan perjalanan karena Covid-19.
Sebelum ada pandemi Covid-19, dunia bergulat dengan krisis campak, dan wabah campak itu belum sepenuhnya hilang. Sistem dan layanan kesehatan di banyak negara terganggu oleh pandemi Covid-19.
Berdasarkan data Kemenkes, 20 Januari 2023, ada 34 kabupaten dan kota dari 12 provinsi yang telah menetapkan campak sebagai kejadian luar biasa (KLB), yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, NTT, dan Papua.
Padahal, pada acara pencanangan imunisasi Measles Rubella (MR) di Sleman, Yogyakarta, 1 Agustus 2017, Presiden Joko Widodo menargetkan Indonesia harus bebas penyakit campak dan rubela pada 2020.
Sudahkah kita bertindak bijak dengan segala cara untuk meningkatkan cakupan imunisasi campak bagi anak balita di sekitar kita?
FX Wikan IndrartoDokter Spesialis Anak di RS Panti Rapih, Lektor di FK UKDW Yogyakarta