logo Kompas.id
OpiniAjak Para Pihak Atasi Tengkes
Iklan

Ajak Para Pihak Atasi Tengkes

Mengatasi ”stunting” atau tengkes ternyata tak semudah menetapkan target di atas kertas. Meski secara nasional prevalensi turun, banyak kelompok perlu diwaspadai.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
Anak balita di Desa Tesabela, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang tumbuh sehat berkat konsumsi kelor, seperti pada September 2022. Jumlah anak balita dengan tengkes berkurang.
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Anak balita di Desa Tesabela, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang tumbuh sehat berkat konsumsi kelor, seperti pada September 2022. Jumlah anak balita dengan tengkes berkurang.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan tengkes sebagai gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada bayi hingga anak usia balita akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi. Ini ditandai dengan tinggi badan di bawah standar.

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Target jangka pendek perpres adalah menurunkan prevalensi tengkes 3 persen per tahun agar mencapai 14 persen pada 2024. Sementara target jangka panjang membebaskan anak usia balita dari tengkes pada 2030.

Editor:
ADI PRINANTYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000