logo Kompas.id
OpiniTransparansi Penggunaan TI...
Iklan

Transparansi Penggunaan TI pada Tahapan Pemilu 2024

Penyelenggaraan sistem elektronik yang digunakan dalam setiap tahapan pemilu harus dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel kepada publik demi mewujudkan pelaksanaan pemilu yang berintegritas dan demokratis.

Oleh
NURLIA DIAN PARAMITA
· 4 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Penggunaan teknologi informasi menjadi keniscayaan dalam menghadapi kompleksitas tahapan Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum, pengemban kebijakan teknis dalam tahapan pemilu, dituntut mampu mengadopsi penggunaan alat bantu tersebut guna keefektifan dan kecepatan dalam menyajikan informasi yang diharapkan lebih transparan.

Namun, persoalannya, sistem TI dalam tahapan Pemilu 2024 justru masih menimbulkan berbagai spekulasi berkaitan dengan keterbukaan informasi. Rilis Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dan KIPP Indonesia (20/1/2022) mengemukakan bahwa penerapan sistem elektronik pada tahapan pemilu banyak menimbulkan masalah teknis, bahkan sistem elektronik yang digunakan menjadi ruang gelap yang tidak terbuka dan tidak asksesibel bagi masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi tahapan pemilu.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000