logo Kompas.id
OpiniMencermati Biaya Haji
Iklan

Mencermati Biaya Haji

Usulan Kementerian Agama RI untuk menaikkan biaya haji yang ditanggung jemaah tahun 2023 hampir dua kali lipat dari tahun 2022 menuai polemik. Sebagian kalangan mendukung, sebagian menolak. Berapa biaya haji yang pas?

Oleh
Redaksi
· 1 menit baca
Para jemaah haji melaksanakan tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (16/7/2022) malam waktu Arab Saudi atau Minggu pagi waktu Indonesia. Sebagian jemaah melakukan tawaf wada atau perpisahan karena akan kembali ke negara masing-masing setalah kelar menunaikan seluruh rangkaian haji.
KOMPAS/ILHAM KHOIRI

Para jemaah haji melaksanakan tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (16/7/2022) malam waktu Arab Saudi atau Minggu pagi waktu Indonesia. Sebagian jemaah melakukan tawaf wada atau perpisahan karena akan kembali ke negara masing-masing setalah kelar menunaikan seluruh rangkaian haji.

Kementerian Agama RI mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M menjadi Rp 69,1 juta per anggota jemaah.

Nilai itu melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2022, yaitu Rp 39,8 juta. Usulan yang disampaikan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas di hadapan Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023), tersebut memicu polemik. Publik penasaran, sebenarnya berapa biaya ideal haji untuk jemaah dari Indonesia, khususnya tahun 2023?

Editor:
ILHAM KHOIRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000