logo Kompas.id
OpiniHindari Investasi Ilegal
Iklan

Hindari Investasi Ilegal

Investasi menjanjikan keuntungan dan memiliki risiko. Akan tetapi, jebakan investasi ilegal bukan risiko, melainkan harus dihindari calon investor.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JyF-eMdJazYMCTJRq3ajfRZ1D2A=/1024x2611/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F12%2F28%2Fc2e1cb86-24e4-4eac-8936-8bb8d3c88faf_jpg.jpg

Pada 6 Januari 2022, Kompas memberitakan hasil liputan investigasi terkait penipuan aset kripto. Investigasi tersebut menelusuri jejak empat entitas aset kripto ilegal yang menjadi kedok penipuan berskema ponzi.

Liputan itu juga menuliskan, pelaku memanfaatkan kekurangpahaman konsumen atau masyarakat atas perdagangan aset kripto. Iming-iming keuntungan besar membuat konsumen tergiur. Sayangnya, tak semua konsumen itu melek informasi soal aset kripto. Akibatnya, mereka tak sadar sudah masuk dalam perangkap investasi dan entitas ilegal.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000